LAMPUNG – Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) semakin diperketat. Sebanyak 147 kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) terpaksa diputar balik dalam sebuah operasi penertiban yang digelar oleh PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) bersama PT Hakaaston (HKA). Langkah tegas ini diambil demi menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan tol.
Operasi ini melibatkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk tim Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu-Lampung.
Kendaraan-kendaraan yang melintas diperiksa secara seksama di Gerbang Tol Lematang menggunakan alat canggih bernama Weight in Motion (WIM). Alat ini mampu menimbang beban dan mengukur dimensi kendaraan secara akurat.
Proses pemeriksaan berlangsung cepat dan efisien. Data dari alat WIM terhubung secara real time ke layar kontrol operator, memungkinkan petugas untuk segera mengidentifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan surat uji KIR.
Baca Juga:
Proyek Cerdas, Masa Depan Cerah: PBL Solusi Tingkatkan Kualitas SDM Serang
Direktur Utama PT BTB Toll, I Wayan Mandia, menegaskan bahwa operasi ODOL ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga upaya edukasi bagi para pengemudi. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Kendaraan ODOL sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan tol yang kita banggakan ini. Oleh karena itu, langkah ini bukan semata-mata sanksi, tetapi juga bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Wayan dengan nada serius pada Rabu (8/10/2025).
Wayan menambahkan, sistem deteksi ODOL kini telah dipasang di beberapa titik strategis di sepanjang Tol Bakter, seperti Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lematang, dan Terbanggi Besar. Dengan adanya sistem ini, diharapkan kendaraan ODOL dapat terdeteksi lebih cepat dan efektif.
Sementara itu, Manager Area Ruas Tol Bakter, Andri Pandiko, mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan ODOL yang terjaring operasi pada September 2025 telah diminta untuk putar balik. Beberapa di antaranya bahkan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung program Zero ODOL yang dicanangkan oleh Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Lampung. Kami akan terus konsisten dalam menerapkan kebijakan ini demi keselamatan kita bersama,” tutup Andri.
Baca Juga:
Tim Kejaksaan Agung Berhasil Raih Emas Tenis Lapangan
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dapat menjadi jalur yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL.
















