JAKARTA – Kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret nama M. Riza Chalid (MRC) masih menjadi misteri. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Riza Chalid hingga kini belum diketahui. Pemerintah dikabarkan terus berupaya untuk memulangkan Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Mabes Polri, Novel Baswedan, menegaskan bahwa negara seharusnya memiliki kemampuan untuk menghadirkan Riza Chalid ke hadapan hukum.
“Perkaranya kan melibatkan beberapa orang, fakta perbuatannya sudah ada, ajukan di pengadilan dulu agar terlihat perkaranya sekuat apa. Setelah itu, paralel bersamaan dengan itu, siapa pun yang perlu dihadirkan, kita negara memiliki kemampuan untuk menghadirkan,” kata Novel dalam Podcast SindoNews To The Po!nt Aja, Jumat (3/10/2025).
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan bahwa perkara yang sudah ada harus berjalan terlebih dahulu untuk mengungkap fakta sebenarnya. Dengan demikian, publik dapat memahami secara jelas kejahatan yang terjadi.
Novel juga menyinggung tentang peran pelaku dalam kasus korupsi.
Baca Juga:
Polda Banten Siapkan Operasi Ketupat Maung 2025 Jelang Idul Fitri
“Yang disebut pelaku ada beberapa jenis. Kadangkala ada pelaku yang bertugas sebagai operator atau tindakan awal, dan ada aktor intelektual. Itu ada strategi untuk bagaimana menanganinya. Kalau ada pihak yang di atasnya belum tertangani yang di bawah mesti jelas dulu agar kita tahu langkah berikutnya akan seperti apa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novel menekankan bahwa penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara tuntas. Siapa pun yang terlibat, harus ditangani tanpa pandang bulu.
Ia juga menyoroti kasus mafia migas, di mana banyak fakta yang terungkap di media namun tidak ada pengungkapan yang tuntas.
Pernyataan Novel Baswedan ini seolah menjadi sindiran bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Riza Chalid.
Baca Juga:
Bertahun-tahun Tanpa Solusi, Jalan Utama Lanud Gorda Langganan Banjir Campur Limbah
Mampukah negara membuktikan ucapannya dan membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
















