• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Napi Rutan Pandeglang Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji!

Dalang Peredaran Sabu Dipindahkan ke Lapas Cilegon: Upaya Memutus Rantai Kendali

Yustinus Agus by Yustinus Agus
16/08/2025
0
Napi Rutan Pandeglang Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji!
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PANDEGLANG – Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten menetapkan seorang narapidana (napi) berinisial B sebagai tersangka. Napi tersebut diduga kuat mengendalikan peredaran gelap narkotika jenis sabu dari balik jeruji Rutan Kelas II Pandeglang.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu,” tegas Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol. Wiwin Setiawan, pada Jumat (15/8/2025).

 

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Dalang Peredaran Sabu Dipindahkan ke Lapas Cilegon

Wiwin menjelaskan bahwa napi B saat ini masih berstatus tahanan dalam perkara lain, sehingga tidak dibawa ke Polda Banten. Untuk memutus rantai kendali, yang bersangkutan telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon.

“Kami tidak menahan tersangka, statusnya masih tahanan dalam perkara lain,” ujarnya.

 

Terungkapnya Jaringan Narkoba Berkat Penangkapan Kurir

Baca Juga:
Gus Ipul “Blusukan” di Bandung: Bansos Harus Tepat Sasaran, Data Akurat Harga Mati!

Kasus ini terungkap setelah petugas berhasil mengamankan dua kaki tangan B, yakni W dan A, pada Selasa, 16 Juni 2025, di daerah Ciracas, Kota Serang. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah menyebarkan 19 paket sabu atas perintah B yang berada di dalam Rutan.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan (napi),” imbuh Wiwin.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 2,4 gram sabu yang disembunyikan di beberapa lokasi yang belum sempat diambil oleh pengguna. “Sebelumnya keduanya ini menyebar belasan paket. Yang diamankan beberapa bungkus plastik klip berisi kristal putih,” jelasnya.

 

Upah Menggiurkan Kurir Narkoba

W dan A mengaku nekat terlibat dalam peredaran narkoba karena tergiur upah yang dijanjikan. W menerima upah antara Rp1 juta hingga Rp6 juta untuk setiap transaksi.

“Sementara A dibayar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk membantu menaruh paket sabu di titik yang telah ditentukan,” ungkap Wiwin.

Baca Juga:
Kelancaran Arus Nataru, Truk Besar Dibatasi di Beberapa Ruas Tol Strategis

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat menanti.

Previous Post

Rutan Tangerang Gelar PORSENAP, Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah!

Next Post

Meriahnya HUT RI ke-80 di Donomulyo: Lomba Kreatif Pacu Semangat Kemerdekaan

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id