PANDEGLANG – Kabar gembira bagi masyarakat Banten! Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan perkembangan positif terkait rencana reaktivasi atau pengaktifan kembali jalur kereta api (KA) yang menghubungkan Rangkasbitung di Kabupaten Lebak dengan Kabupaten Pandeglang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT KAI (Kereta Api Indonesia) dijadwalkan akan memulai proses penertiban lahan pada tahun depan, membuka jalan bagi proyek strategis ini.
Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo, menyampaikan kabar baik ini pada hari Rabu, 17 September 2025, di Kota Serang.
“Sudah ada titik terang untuk reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang. Sesuai arahan dari Dirjen Perkeretaapian, Insya Allah penertiban lahan akan dimulai tahun depan,” ujarnya dengan optimisme.
Tri Nurtopo menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembebasan lahan baru dalam proyek ini.
Pasalnya, lahan yang akan digunakan sebenarnya sudah menjadi milik PT KAI sejak lama, yang dulunya merupakan jalur kereta api yang menghubungkan Rangkasbitung hingga Pandeglang.
Baca Juga:
Imbau Masyarakat Cek Kesehatan Gratis, Gubernur Banten Andra Soni: Pemerintah Komitmen Menjaga Kesehatan Masyarakat
“Lahan tersebut adalah aset milik kereta api, namun selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, lahan tersebut harus dikembalikan fungsinya. Ini bukan pembebasan lahan, karena tanahnya memang milik kereta api. Jadi, istilah yang tepat adalah penertiban, bukan pengadaan,” jelasnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, mengungkapkan bahwa sebagian lahan milik KAI telah beralih fungsi menjadi berbagai bangunan, seperti halaman rumah warga, sekolah, hingga masjid.
Pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam terkait penggunaan lahan tersebut sebelum proses penertiban dilakukan.
Ferdian juga menambahkan bahwa reaktivasi jalur kereta api ini mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Melihat respons yang begitu antusias, kami optimis masyarakat tidak akan menolak, meskipun secara aset, lahan tersebut adalah milik KAI,” tuturnya pada Senin, 3 Februari lalu.
Baca Juga:
Nike dan Adidas Pilih ‘Kabur’ Demi Upah Murah, Tangerang Gigit Jari
Meskipun Ferdian belum merinci kapan точноnya penertiban lahan akan dimulai, namun ia menargetkan bahwa reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang ini dapat terwujud pada tahun 2029, membawa manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Banten.












