• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Misteri di Balik Mangkirnya Eks Bos Telkom dalam Kasus TaniHub

Jejak Korupsi di Startup Pertanian Terus Ditelusuri, Siapa Saja yang Terlibat?

Yustinus Agus by Yustinus Agus
14/09/2025
0
Misteri di Balik Mangkirnya Eks Bos Telkom dalam Kasus TaniHub
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di tubuh startup pertanian TaniHub terus bergulir, menyeret sejumlah nama penting. Terbaru, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Digital Business PT Telkom, Muhammad Fajrin Rasyid, pada Rabu (10/9/2025). Namun, panggilan tersebut tak membuahkan hasil. Eks bos Telkom itu memilih untuk absen. Mengapa?

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarto, mengungkapkan bahwa pihak Fajrin telah meminta penundaan pemeriksaan.

“Info dari tim, yang bersangkutan minta penundaan. Katanya lagi di luar kota ya,” ujar Reksa kepada wartawan Tirto, Kamis (11/9/2025). Alasan “di luar kota” ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada sesuatu yang ingin dihindari oleh Fajrin Rasyid?

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Reksa menambahkan, penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhammad Fajrin Rasyid dalam kasus yang membelit TaniHub.

Namun, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum dapat memastikan kapan tepatnya pria yang juga pernah menduduki kursi penting di Bukalapak itu akan kembali dipanggil.

“Masih disusun ya (kapan waktu pemeriksaannya lagi),” tutur Reksa, memberikan sedikit harapan akan terungkapnya misteri di balik kasus ini.

Baca Juga:
Kegagalan Komunikasi: Akar Konflik Pembangunan Gereja di Kalibaru

Perlu diketahui, ini bukanlah kali pertama Muhammad Fajrin Rasyid diperiksa terkait kasus dugaan korupsi TaniHub. Dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, Fajrin selalu hadir dengan status sebagai saksi. Lantas, apa yang membuatnya mangkir kali ini?

Sejauh ini, tim penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus yang mengguncang dunia startup ini.

Mereka adalah NW selaku CEO BRI Ventures, WG selaku mantan VP Investasi BRI Ventures, AAH selaku VP of Investment MDI Ventures, Donald Wihardja selaku Direktur MDI Ventures, Ivan Arie Sustiawan sebagai mantan Direktur TaniHub, dan Edison Tobing selaku eks Direktur Utama TaniHub.

Jajaran petinggi perusahaan investasi dan mantan pemimpin TaniHub ini diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik para tersangka. Terakhir, penyitaan dilakukan terhadap aset milik Edison Tobing PLT selaku Direktur Utama TaniHub, berupa bidang tanah di kawasan Jabodetabek.

“Ada itu beberapa bidang tanah di Jabodetabek atas nama tersangka ETPLT (yang dilakukan penyitaan,” kata Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta yang menunjukkan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:
Depok Darurat Sampah! Warga Nekat Buang Sampah Sembarangan Terekam CCTV, Siap-Siap Kena Tipiring!

Apakah penundaan pemeriksaan Fajrin Rasyid ini akan menghambat pengungkapan kasus TaniHub secara menyeluruh? Publik tentu berharap agar kebenaran segera terungkap dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Previous Post

Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Didesak Periksa Mantan Pejabat Muhammadiyah

Next Post

Dua Kandidat Kuat Kapolri: Pengalaman Panjang Dedi Prasetyo dan Rekam Jejak Gemilang Suyudi Ario Seto

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id