LEBAK – Kabar gembira menghampiri Kabupaten Lebak! Bak durian runtuh, daerah ini dipastikan akan menerima kucuran dana hibah dari Bank Dunia melalui program Local Service Delivery Program (LSDP) pada tahun 2026 mendatang. Lalu, apa yang akan dilakukan Lebak dengan dana sebesar ini? Jawabannya adalah: mengubah sampah menjadi berkah! Dana hibah ini akan digunakan untuk memperkuat pengelolaan sampah di dua lokasi strategis, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung dan TPA Cihara.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, dengan penuh semangat menyatakan bahwa program ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk pengadaan alat dan teknologi modern dalam pengolahan sampah.
Lebih lanjut, beliau mengungkapkan target ambisius, yaitu memproses sampah menjadi produk Refuse Derived Fuel (RDF) yang siap diserap oleh industri sebagai bahan bakar alternatif.
“Dengan RDF, sampah tidak hanya berkurang, tetapi juga punya nilai ekonomi. Ini langkah penting menuju Lebak yang bersih dan terbebas dari sampah,” ujar Amir saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/9/2025). Kata-kata ini mencerminkan optimisme dan komitmen Lebak dalam mengatasi permasalahan sampah.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting lainnya, termasuk Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, para bupati/wali kota se-Banten, serta kepala dinas lingkungan hidup dari berbagai kabupaten/kota.
Baca Juga:
Tuduhan Rombongan AHY Salip Sultan HB X Tidak Berdasar!
Dalam arahannya, Andra Soni menekankan pentingnya kepastian regulasi dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, terutama dalam hal ketersediaan lahan yang memadai, kerjasama yang solid antarinstansi, dan kepastian offtaker (pembeli) RDF, baik untuk kebutuhan industri maupun sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Sementara itu, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mencapai target 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029, sesuai dengan amanat RPJMN 2025–2029.
“Untuk mencapainya, diperlukan kolaborasi erat pusat dan daerah, mulai dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah di Provinsi Banten.
Mulai dari pengembangan inovatif TPS3R dan TPST, pemanfaatan teknologi insinerator yang ramah lingkungan, hingga implementasi proyek jangka panjang berbasis teknologi modern.
Baca Juga:
Kisah Paul Biya: Presiden Tertua di Dunia, Kekuasaan Abadi di Kamerun?
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Lebak siap menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
















