• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 23, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Mimpi IKN Terancam? 13.000 Hektar Lahan Rusak Akibat Tambang dan Kebun Ilegal!

Antara Ambisi dan Realita, IKN Hadapi Tantangan Berat dalam Mewujudkan Kota Berkelanjutan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
31/10/2025
0
Mimpi IKN Terancam? 13.000 Hektar Lahan Rusak Akibat Tambang dan Kebun Ilegal!
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ibu Kota Nusantara (IKN), proyek ambisius yang digadang-gadang sebagai “smart forest city”, menghadapi ancaman serius yang mengintai di balik gemerlap pembangunan. Data terbaru mengungkap fakta mencengangkan: sekitar 13.000 hektar wilayah IKN telah terkontaminasi oleh aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal, sebuah ironi pahit di tengah upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan.

Dari total 252.600 hektar wilayah daratan IKN, lebih dari 5% telah dirusak oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. Lahan yang seharusnya menjadi hutan lestari, kini tercemar oleh aktivitas ilegal yang mengancam ekosistem dan masa depan IKN sebagai kota yang berkelanjutan.

Menyikapi situasi darurat ini, Otorita IKN bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal, yang dipimpin oleh Irjen Pol. Edgar Diponegoro. Satgas ini bertugas untuk menyelamatkan kawasan inti IKN dari kerusakan yang semakin parah.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Dengan demikian, total kerusakan lebih kurang 13.000 hektar lahan IKN telah terjamah aktivitas ilegal,” ujar Edgar, Rabu (29/10/2025), mengungkapkan betapa masifnya kerusakan yang terjadi di wilayah yang dicanangkan sebagai smart forest city ini.

Data yang diungkapkan Edgar menunjukkan bahwa lahan yang terkontaminasi oleh aktivitas pertambangan ilegal mencapai 4.236 hektar, sementara lahan yang terkontaminasi oleh perkebunan ilegal seluas 8.338 hektar.

Kerusakan ini menjadi alarm merah bagi Otorita IKN, terutama dalam konteks upaya pengembalian fungsi hutan atau reforestasi dan rehabilitasi hutan yang telah rusak.

Baca Juga:
STNK Mati Gara-Gara KTP? Jangan Panik! Balik Nama Kendaraan Solusinya!

Untuk mengatasi masalah ini, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal akan beroperasi melalui tiga pilar utama:

1. Pencegahan (Fokus Pengamanan Fisik): Otorita IKN telah menginstruksikan pemasangan papan peringatan larangan di kawasan yang rawan dan melakukan penutupan fisik terhadap area yang tidak boleh dikembangkan lagi. Sebanyak 10 pos penjaga akan didirikan di beberapa titik strategis, diawaki oleh personel Otorita dan dibantu oleh Pamswakarsa dari masyarakat setempat yang didanai oleh Otorita. Pos-pos ini akan dilengkapi kamera CCTV yang bekerja 24 jam dan memantau aktivitas real time.

2. Penindakan (Kerjasama Aparat Penegak Hukum): Penindakan hukum melibatkan Polda Kalimantan Timur, Polres Kutai Kartanegara, Polres Penajam Paser Utara, serta Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri terkait. Otorita juga menggandeng Dirjen Gakkum Kementerian ESDM. Penindakan terhadap aktivitas ilegal pertambangan di IKN dijadwalkan akan dilakukan secara massif pada bulan November 2025 ini.

3. Rehabilitasi (Mengembalikan Fungsi Hutan): Setelah penindakan, fokus akan dialihkan ke pemulihan lingkungan. Satgas bekerja sama dengan Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (SDA) untuk meremajakan dan merehabilitasi kembali hutan yang rusak, dengan harapan segera dimulai paling lambat akhir tahun ini.

Tantangan yang dihadapi IKN sangatlah besar. Pertambangan dan perkebunan ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kredibilitas IKN sebagai smart forest city.

Baca Juga:
IOH Rilis Dividen Rp 2,7 Triliun, Perkuat Posisi sebagai AI TechCo

Akankah Otorita IKN mampu mengatasi tantangan ini dan mewujudkan visi IKN sebagai kota yang berkelanjutan? Waktu yang akan menjawab.

Previous Post

Gubernur Andra Soni Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Pesisir Pandeglang

Next Post

Red Command: Lahir dari Penjara, Menguasai Rio, dan Berakhir dalam Pembantaian?

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id