• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Mie Gacoan dan Selmi Berdamai. Royalti Rp2,2 Miliar Jadi Penutup Kasus Hak Cipta

Menteri Hukum dan HAM Turun Tangan Langsung Mediasi

Yustinus Agus by Yustinus Agus
09/08/2025
0
Mie Gacoan dan Selmi Berdamai. Royalti Rp2,2 Miliar Jadi Penutup Kasus Hak Cipta
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

DENPASAR – Kabar baik datang dari dunia kuliner dan musik! Perseteruan antara PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) terkait pelanggaran hak cipta akhirnya menemukan titik terang. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turun tangan langsung memediasi proses penyelesaian perkara ini di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Denpasar, pada Jumat (8/8).

Hasilnya menggembirakan, PT Mitra Bali Sukses bersedia membayar royalti sebesar Rp2.264.520.000 (dua miliar dua ratus enam puluh empat juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pembayaran ini harus dilakukan paling lambat tanggal 8 Agustus 2025 pukul 15.00 WITA.

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

“(Hasil mediasi dibuat dalam bentuk surat perjanjian yang menyatakan) bahwa Bu Ayu (Direktur PT Mitra Bali Sukses I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita) telah menyelesaikan (perkara pelanggaran hak cipta) dengan memenuhi kewajibannya untuk membayar royalti,” kata Andi.

Mungkin ada yang bertanya, apa sih LMKN dan Selmi itu? Singkatnya, LMKN adalah badan resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola royalti musik di seluruh Indonesia. Mereka bertindak sebagai “payung” yang mengawasi sistem royalti musik agar berjalan dengan baik.

Sementara itu, Selmi adalah salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berada di bawah pengawasan LMKN. Tugas Selmi adalah terjun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan royalti dari para pengguna musik komersial, seperti kafe, restoran, dan tempat hiburan lainnya.

Sebelum mencapai kesepakatan damai, Selmi sempat melaporkan Mie Gacoan ke polisi karena memutar musik tanpa izin dan membayar royalti.

Baca Juga:
Berlayar untuk Kemanusiaan: ASDP Garda Terdepan Penolong Korban Bencana

Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, bahkan sempat menjadi tersangka. Namun, berkat mediasi dari Menteri Hukum dan HAM, kedua belah pihak akhirnya bisa duduk bersama dan mencari solusi terbaik.

Dalam mediasi tersebut, hadir pula Kakanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah; Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita beserta tim pengacaranya; serta kuasa hukum Selmi, Ramsudin Manulang.

Supratman menyatakan akan segera menghubungi Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, agar kasus ini bisa diselesaikan secara restorative justice [penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan] di Polda Bali.

“Selanjutnya Selmi akan menjelaskan ke penyidik (kasus pelanggaran hak cipta telah berdamai), saya akan menghubungi Kapolda Bali,” kata Supratman.

Selmi menjelaskan bahwa royalti sebesar Rp2,2 miliar ini mencakup penggunaan lagu-lagu di 65 outlet Mie Gacoan yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, dan Lombok, sejak tahun 2022 hingga akhir tahun 2025.

“Itu murni seusai peraturan dihitung semuanya baik dari pihak Selmi menghitung, dari pihak Mie Gacoan menghitung, itu sama dengan aturan yang diatur oleh undang-undang itu sekitar Rp 2,2 miliar. Mulai tahun 2022 sampai 2025 untuk seluruh (gerai) Indonesia untuk Mitra Bali Sukses,” kata kuasa hukum Selmi, Ramsudin Manulang.

Di akhir mediasi, Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita, menyampaikan rasa terima kasih atas tercapainya kesepakatan damai ini.

Baca Juga:
Wagub Banten Apresiasi TMMD: Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Desa

“Untuk hari yang saya sampaikan di sini ucapan terima kasih kepada Pak Menteri dan terima kasih sudah bersedia hadir di momen penting ini yaitu kesepakatan perdamaian antara PT. Mitra Bali Sukses dengan Selmi dalam hal ini LNMKN. Dalam hal ini bukan terkait dalam nominal atau nilainya tapi di sini finalnya yang kita cari adalah perdamaian,” kata Sasih.

Previous Post

Skandal Chromebook: Kejagung Usut Tuntas, Nadiem Makarim Terancam?

Next Post

Skandal CSR BI: Anggota DPR “Kecipratan” Dana Haram? Komisi XI Jadi Incaran!

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id