MERAK – Sebuah truk ekspedisi hangus terbakar di dermaga 1 Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (26/9) dini hari. Kobaran api melahap seluruh muatan truk yang berisi berbagai paket kiriman yang akan dikirimkan ke Lampung. Ironisnya, saat peristiwa ini terjadi, wartawan dilarang meliput oleh oknum Humas ASDP Merak.
Peristiwa mencekam ini terjadi sekitar pukul 00.05 WIB. Sebelum api berkobar, saksi mata melihat asap mengepul dari dalam boks truk.
“Benar, semalam ada kebakaran. Kami menerima laporan kejadian sekitar pukul 00.24 WIB,” kata Komandan Peleton Dinas Pemadam Kebakaran Cilegon, TB Hujaemi.
Petugas pemadam kebakaran berjibaku selama lebih dari 3 jam untuk menjinakkan si jago merah.
“Kronologi pastinya masih dalam penyelidikan polisi, tapi informasi awal yang kami terima, ada orang yang melihat asap keluar dari boks mobil itu,” ungkapnya.
Kasus kebakaran truk ekspedisi ini kini ditangani oleh pihak kepolisian. Tim Inafis Polres Cilegon telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga:
Munir-Atal Resmi Calonkan Diri, PWI Pusat Bakal Alami Perubahan?
“Kerugian masih belum bisa ditaksir, masih dalam proses perhitungan,” ujar petugas kepolisian.
Kebakaran ini menimbulkan kepanikan di area pelabuhan dan menyebabkan antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera.
Pelarangan Peliputan Dikecam
Tindakan oknum Humas ASDP Merak yang melarang wartawan meliput kebakaran ini menuai kecaman dari berbagai pihak.
Wakil Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, Yustinus Agus, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi dan menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi.
“Tindakan oknum Humas ASDP Merak ini sangat disesalkan. Seharusnya, sebagai badan publik, ASDP Merak memberikan akses seluas-luasnya kepada media untuk meliput peristiwa ini. Pelarangan ini jelas merupakan bentuk arogansi dan menghalangi hak masyarakat untuk tahu,” tegas Agus.
Baca Juga:
Drama Pencurian 15 iPhone di Lampung: Motif Rumah Tangga, Pengiriman Misterius, hingga Penangkapan Pelaku
Agus menambahkan, PWI Kabupaten Serang akan segera berkoordinasi dengan PWI Provinsi Banten untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait tindakan oknum Humas ASDP Merak tersebut.















