JAKARTA – Isu mengenai kemampuan Indonesia membayar utang kembali mencuat ke permukaan. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah anggapan tersebut.
Ia bahkan membuka “kartu” mengenai kemampuan pemerintah membayar utang yang mencapai Rp 9.138,05 triliun per akhir Juni 2025.
“Kata siapa (Indonesia tidak mampu bayar utang)? Kalau Anda belajar fiskal, kan tahu rasio ukuran-ukuran satu negara bisa bayar utang seperti apa. Pertanyaannya, bayar itu mau atau mampu?” ujarnya dengan nada retoris saat ditanya soal kemampuan keuangan Indonesia membayar utang di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat utang menggunakan berbagai indikator untuk menilai kemampuan suatu negara membayar utang. Indikator tersebut pada dasarnya mengukur dua hal, yaitu kemauan dan kemampuan.
“Jadi, rating agency melihat kita (Indonesia) itu dua, sebetulnya mau atau mampu. Dia akan memakai berbagai macam indikator, tapi sebenarnya hanya dua itu: defisit terhadap GDP ratio untuk tahunannya sama debt to GDP ratio,” tambahnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa berdasarkan standar lembaga pemeringkat utang, batas aman defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap PDB adalah sebesar 3%, sedangkan rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60%. Posisi Indonesia saat ini masih jauh di bawah batas tersebut.
“Defisit APBN terhadap PDB masih di bawah 3%, dan rasio utang terhadap PDB masih di bawah 40%. Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” tegasnya.
Baca Juga:
Patuh Maung 2025: Hari Ke-7, Puluhan Pelanggar Terjaring
Purbaya kemudian memberikan perbandingan dengan negara-negara lain.
“Lihat negara-negara Eropa, semua mendekati 100% (rasio utang terhadap PDB). Sekarang Amerika ada 100% debt to GDP ratio-nya, Jepang 275%, Singapura gede banget. Jadi, dari ukuran itu, harusnya saya aman. Jadi, ibu (masyarakat) nggak usah terlalu panik,” ujarnya dengan nada menenangkan.
Purbaya berkomitmen untuk menjaga disiplin fiskal pemerintah dengan memastikan rasio defisit APBN terhadap PDB tidak akan melewati batas 3%, baik tahun ini maupun tahun depan.
Namun, ia juga membuka kemungkinan perubahan kebijakan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mencapai 7%.
“Saya akan jaga terus tahun ini, tahun depan. Nanti kalau kita udah 7%, misalnya 7%, kita pertimbangkan, perlu nggak kita kurangi pajak, atau perlu nggak kita kurangi utangnya untuk nembus 8%, tapi kan hitungannya sudah jelas di atas kertas, clear. Kalau saya sudah 7%, saya naikin sedikit (defisit), orang juga happy,” jelasnya.
Dengan penjelasan yang gamblang dan perbandingan yang meyakinkan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berusaha meredam kekhawatiran masyarakat mengenai kemampuan Indonesia membayar utang.
Baca Juga:
Andra Soni Optimis: Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Banten!
Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan negara masih dalam batas aman dan pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal untuk memastikan stabilitas ekonomi.
















