JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia justru menuai polemik berkepanjangan. Mulai dari sistem pengelolaan yang amburadul, kasus keracunan massal yang mengkhawatirkan, hingga potensi penyalahgunaan anggaran, membuat banyak pihak mempertanyakan efektivitas dan tujuan sebenarnya dari program ini.
Guru Besar Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, MBA, angkat bicara mengenai carut-marut program MBG ini.
Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada ide besarnya, melainkan pada mekanisme penyalurannya (delivery mechanism) yang bermasalah. Akibatnya, muncul pandangan negatif dan serangkaian kasus keracunan yang mencoreng citra program ini.
Prof. Agus mempertanyakan, mengapa program MBG tidak memanfaatkan mekanisme yang sudah ada pada program pemerintah lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kementerian Pendidikan.
Data penerima manfaat sudah tersedia, mengapa harus membuat sistem baru yang rentan terhadap penyimpangan?
“Jadi mengapa MBG yang tujuannya sangat bagus tidak dilakukan menggunakan mekanisme yang sudah ada? Ini pertanyaan yang sangat mendasar,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (3/10/2025).
Prof. Agus juga menyinggung tentang pengelolaan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan urusan konkuren, di mana daerah diberi kewenangan untuk mengelola SD/SMP (Kabupaten/Kota) dan SMK/SMA (Provinsi), sementara pendidikan berbasis agama tetap di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Oleh sebab itu, beri kewenangan kepada daerah sesuai undang-undang, dan Badan Gizi Nasional (BGN) hanya melakukan monitoring. Berdayakan Pemerintahan Daerah, dan dengan cara demikian maka koordinasi dan tingkat keberhasilan akan jauh lebih baik,” terangnya.
Dengan memberikan kewenangan kepada daerah, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Siapa yang Sebenarnya Untung dari Program MBG?
Prof. Agus menilai, persoalan keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah merupakan imbas dari rantai penyaluran MBG yang terlalu panjang dan kompleks.
Baca Juga:
Kapolres Serang Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Menurutnya, penyaluran melalui Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) hanya menguntungkan pengusaha besar yang mampu terlibat dalam program ini.
“Sungguh menyedihkan jika unit cost Rp15.000 per porsi per anak, akhirnya tinggal hanya Rp7.000 saja? Program Makan Bergizi Gratis benar-benar menjadi ‘Makan Bergizi Gratis’ bagi pengusaha besar. Karena mendapat keuntungan yang besar secara ‘gratis’. Jika margin per porsi diambil Rp2.000 dan satu SPG melayani Rp3.000 porsi, maka per bulan keuntungan yang diperoleh sebesar Rp150 juta atau Rp1,8 M per tahun,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Prof. Agus menekankan perlunya menekan kebocoran ‘keuntungan’ yang mengalir ke pihak yang tidak seharusnya.
Ia menawarkan beberapa alternatif implementasi MBG yang lebih efektif dan transparan, salah satunya adalah dengan memberikan uang tunai langsung kepada siswa.
Manfaatkan Kantin Sekolah atau Berikan Bantuan Tunai
Prof. Agus berpendapat bahwa program MBG akan memberikan manfaat yang lebih besar jika memanfaatkan kantin sekolah, seperti yang dilakukan di negara-negara maju.
Dengan melibatkan kantin sekolah, makanan yang disajikan akan lebih segar, skala dampak yang muncul bisa lebih kecil dan terkontrol, serta kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi dari UMKM di sekitar sekolah, sehingga tercipta sirkulasi ekonomi yang sehat.
“Kebutuhan bahan baku dipenuhi dari UMKM di sekitar sekolah, sehingga tercipta sirkulasi ekonomi yang baik,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko Kesra/PMK RI tahun 2010-2014 tersebut.
Alternatif lainnya adalah dengan memberikan dana secara tunai kepada siswa. Dalam hal ini, BGN hanya perlu menyusun panduan teknis dan pengawasan.
Orang tua dapat membelanjakan dan menyiapkan bekal untuk anak-anak mereka, sementara guru di sekolah dapat melakukan pengawasan. Jika ada anak yang tidak membawa bekal, maka orang tua akan diberi peringatan.
Prof. Agus menyadari bahwa MBG merupakan ide yang bagus, karena memberikan banyak manfaat seperti perbaikan gizi, mengajarkan tata tertib mengantre, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk tidak membuang makanan.
Namun, ia kembali menekankan pentingnya memperbaiki delivery mechanism agar program ini benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Polri dan Pertamina Senoro Donggi Perkuat Benteng Keamanan Energi Nasional
“Masih belum terlambat, mari kita perpendek rantai distribusi MBG agar lebih efektif dan hilangkan cara-cara kotor memburu rente. MBG harus benar-benar Makan Bergizi Gratis bagi siswa,” pungkasnya dengan nada penuh harap.
















