SUKABUMI – Di sebuah rumah kontrakan sederhana di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, seorang ibu bernama Emalia (55) menggantungkan asa di setiap helaan napasnya. Setiap pagi, sebelum fajar merekah, ia bergegas menyusuri jalanan sepanjang tiga hingga empat kilometer menuju sebuah pabrik kue di Cikiray. Perjalanan kaki yang melelahkan, nyaris satu jam lamanya, ia lakoni empat kali dalam seminggu. Upahnya memang tak seberapa, hanya sekitar Rp50 ribu sehari.
Namun, bagi Emalia, setiap rupiah adalah secercah harapan untuk membebaskan anak bungsunya, Reni (23), yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negeri tirai bambu, China.
Jejak Harapan di Jalanan Cisaat: Perjuangan Seorang Ibu Melawan TPPO
“Berangkat jam enam, nyampe jam tujuh. Kerja bungkus kue sampai sore,” tutur Emalia lirih, namun dengan sorot mata yang redup namun menyimpan ketegasan. Penghasilan yang didapatkannya, dengan susah payah,
ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar kontrakan. Sebagian kecil lainnya, dengan diam-diam, ia sisihkan untuk biaya pemulangan Reni.
Kisah pilu ini bermula ketika Reni berpamitan untuk bekerja di sebuah pabrik di Cikembar. Namun, tiga bulan setelah kepergiannya, Emalia justru menerima telepon yang membuatnya diliputi kegelisahan.
“Dia bilang, ‘Doain aja Bu, biar saya bisa pulang,'” kenang Emalia, dengan nada suara bergetar.
Reni di China: Mimpi Buruk di Balik Janji Manis Pekerjaan
Kata-kata itu menyisakan kecurigaan mendalam di benak Emalia. Malam itu, ia tak bisa memejamkan mata. Hingga kemudian, kabar mengejutkan datang menghantamnya. Reni ternyata berada di China, bukan di Sukabumi seperti yang ia kira.
Emalia mengingat, Reni memang sempat bercita-cita untuk bekerja di luar negeri, bahkan sempat mengutarakan keinginannya untuk pergi ke Jepang.
Baca Juga:
Rp10 Miliar Raib! Dugaan Korupsi Dana BOS Guncang Banten
“Saya sudah larang, kakeknya juga. Tahu-tahu dia udah di sana,” ucapnya dengan nada pilu. Kini, setiap detik yang berlalu adalah sebuah penantian yang tak berujung.
Di Balik Tirai Merah Muda: Rindu dan Doa Seorang Ibu untuk Sang Putri
Di rumah kontrakan yang sederhana itu, Emalia tinggal bersama putra sulungnya yang mengalami keterbatasan mental. Ayah Reni telah lama meninggalkan mereka. Dalam keterbatasan yang mendera, Emalia menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga.
“Kalau saya nggak kerja, kami nggak bisa makan,” ujarnya, dengan nada pasrah namun tetap tegar.
Langkah Emalia meniti jalanan Cisaat bukan sekadar perjalanan fisik semata. Setiap tapaknya adalah doa yang dipanjatkan dengan sepenuh hati, agar pintu rumahnya kembali diketuk oleh Reni.
Ia tak pernah sekalipun mengeluh, meski tubuh rentanya seringkali memaksa untuk berhenti sejenak. “Mudah-mudahan cepat pulang,” harapnya dengan suara serak.
Tebusan Rp200 Juta: Jerat TPPO yang Mencengkeram Reni
Kuasa hukum keluarga, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan bahwa Reni disekap dan bahkan dimintai tebusan sebesar Rp200 juta oleh pihak yang menahannya. “Kami sudah lapor ke pihak terkait, termasuk rencana ke BP2MI,” tegas Rangga.
Di balik tirai merah muda yang menutupi dinding rumahnya, Emalia duduk bersandar, menahan rindu yang menggebu. Tak ada yang bisa ia lakukan selain bekerja, berdoa, dan menunggu dengan sabar.
Baca Juga:
Skandal Udang Radioaktif: Satgas Buru Sumber Cemaran Cs-137 di Cikande!
Dalam setiap langkahnya yang tegar, tersimpan keyakinan yang tak tergoyahkan, bahwa suatu hari nanti, Reni akan kembali pulang, bukan sekadar kabar dari seberang lautan, melainkan hadir kembali dalam dekapannya yang hangat.















