SERANG – Gelombang penolakan keras menggema di Desa Kemurang dan Desa Bojong, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Warga setempat menyatakan sikap tegas menolak praktik pembakaran limbah ilegal yang semakin meresahkan dan mengancam kesehatan masyarakat. Kamis, 23 Oktober 2025, menjadi hari di mana kemarahan warga mencapai puncaknya.
Pembakaran Limbah Ilegal: Ancaman Nyata Bagi Kesehatan Warga
Masyarakat menilai aktivitas pembakaran limbah ilegal ini telah mencemari lingkungan secara serius dan membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Mereka pun mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika penolakan mereka tidak diindahkan oleh pihak-pihak terkait.
Aksi Penolakan: Bentuk Protes Tegas Terhadap Polusi Udara
Aksi penolakan ini merupakan bentuk protes tegas warga terhadap praktik pembakaran limbah yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan menimbulkan polusi udara yang semakin meresahkan.
Dampak buruk dari aktivitas pembakaran tersebut dinilai sangat mengancam kesehatan masyarakat sekitar, terutama terkait dengan gangguan pernapasan, iritasi mata, dan penurunan kualitas udara secara drastis.
“Kami menolak keras pembakaran limbah ini! Udara sudah tercemar, anak-anak kami terancam kesehatannya. Jika tuntutan ini tidak didengarkan, kami, warga Kemurang dan Bojong, tidak akan ragu untuk menggelar demo besar-besaran,” ujar seorang warga dengan nada geram, yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Baca Juga:
Era Digitalisasi Kendaraan: DPR Usulkan STNK & BPKB Digital Atasi Nopol Ditutup
Pembakaran Limbah Timah: Diduga Tanpa Izin Resmi
Lebih lanjut, diketahui bahwa pembakaran yang diprotes warga tersebut merupakan pembakaran limbah timah. Praktik ilegal ini diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait yang berwenang dalam pengawasan lingkungan hidup.
Ketiadaan izin resmi ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas pembakaran tersebut melanggar aturan lingkungan hidup yang berlaku.
Desakan Warga: Pemerintah Harus Bertindak Cepat!
Warga berharap pihak berwenang, terutama aparat penegak hukum dan dinas lingkungan hidup, segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik pembakaran limbah ilegal tersebut. Mereka mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam, menangkap pelaku, dan memberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini penting untuk mengembalikan kualitas udara yang bersih, menjaga kesehatan masyarakat, dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan lainnya.
Solidaritas Warga: Bersatu Melawan Kejahatan Lingkungan
Baca Juga:
Banten Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak: Terus Berupaya Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman untuk Anak-Anak
Aksi penolakan pembakaran limbah ilegal ini menunjukkan betapa kuatnya solidaritas warga Kemurang dan Bojong dalam menjaga lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Mereka bersatu padu melawan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari untuk generasi mendatang.















