• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Langkah Berani Gubernur Jabar: RSUD Wajib Layani Semua Pasien, Tanpa Alasan!

Gubernur Jabar: Penerbitan Surat Edaran Didasari Tanggung Jawab Kemanusiaan, Bukan Sekadar Formalitas Birokrasi

Yustinus Agus by Yustinus Agus
14/09/2025
0
Langkah Berani Gubernur Jabar: RSUD Wajib Layani Semua Pasien, Tanpa Alasan!
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BANDUNG – Era baru pelayanan kesehatan di Jawa Barat telah tiba! Gubernur Jawa Barat mengeluarkan titah tegas melalui Surat Edaran Nomor 32/KS.01.02.04/DINKES oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang keras Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh provinsi untuk menolak pasien dengan alasan apapun! Kebijakan revolusioner ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan yang adil dan berkualitas bagi setiap warga Jawa Barat, tanpa terkecuali.

Surat edaran yang bersejarah ini, diterbitkan pada tahun 2025, tidak hanya sekadar imbauan, melainkan perintah yang wajib dipatuhi. Di dalamnya tertulis jelas bahwa pasien yang telah mendapatkan perawatan tidak boleh ditahan atau dicegah pulang, mengakhiri praktik-praktik yang merugikan dan menyengsarakan pasien.

Hak-hak pasien kini dilindungi sepenuhnya, memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang prima tanpa dibayangi masalah administratif yang menakutkan.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Lebih dari itu, surat edaran ini menjadi angin segar bagi warga yang belum memiliki BPJS. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan tangan terbuka akan menanggung biaya perawatan mereka, yang akan ditagihkan langsung kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Beban finansial yang selama ini menghantui masyarakat kini terangkat, memberikan ketenangan pikiran dan fokus penuh pada pemulihan kesehatan.

Baca Juga:
Polri untuk Masyarakat: Kapolda Kalteng Bagikan Bansos dan Layanan Kesehatan di Gunung Mas

Gubernur Jawa Barat menyatakan dengan lantang bahwa penerbitan surat edaran ini didasari oleh tanggung jawab kemanusiaan yang mendalam, bukan sekadar formalitas birokrasi.

Pemerintah daerah berdiri teguh sebagai garda terdepan dalam melindungi dan melayani warganya, terutama dalam momen-momen krusial yang menyangkut kesehatan dan keselamatan.

Dengan titah gubernur ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Jawa Barat akan mencapai standar yang lebih tinggi, berorientasi pada kepentingan pasien sebagai prioritas utama.

Masyarakat kini dapat bernapas lega, yakin bahwa mereka akan mendapatkan pertolongan tanpa diskriminasi dan tanpa hambatan yang tidak perlu.

Baca Juga:
600 Atlet Banten Siap Berlaga di FORNAS VIII!

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, demi mewujudkan Jawa Barat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan.

Previous Post

Mimpi Jadi Nyata! Kemendikdasmen Revitalisasi SLB, ABK Yogyakarta Sambut Pendidikan Berkualitas

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Puji Kinerja Polri dalam Mengendalikan Demonstrasi

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id