SERANG – Sebuah peristiwa menggegerkan warga Kampung Tanah Beureum, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Ubaidi (70), seorang warga setempat, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri,
SA (50), yang diduga mengidap gangguan jiwa. Kejadian berawal sekitar pukul 14.30, saat korban sedang berbincang dengan tetangganya. Tiba-tiba, SA datang sambil membawa cangkul dan tanpa sepatah kata pun langsung mencangkul kepala Ubaidi.
“Pada saat korban ngobrol dengan tetangganya, tiba-tiba datang pelaku sambil membawa cangkul,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, didampingi Kapolsek Petir Iptu Furqon Saibatin.
Serangan mendadak itu membuat Ubaidi mengalami luka berat di kepala dan telinga. Setelah melancarkan aksinya, SA langsung pergi meninggalkan korban yang terluka parah. Warga sekitar segera membawa Ubaidi ke puskesmas, sembari menghubungi Polsek Petir.
Baca Juga:
Gubernur Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Momen Maulid Nabi
Kecepatan respon petugas Polsek Petir patut diacungi jempol. Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, pelaku berhasil diringkus di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti berupa cangkul juga berhasil diamankan. Ubaidi yang awalnya dirawat di puskesmas, kemudian dirujuk ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
“Usai menganiaya korban, pelaku ngeloyor pergi. Sementara korban yang mengalami luka berat dilarikan warga ke puskesmas setempat. Sedangkan warga lainnya menghubungi petugas Polsek,” jelas Kapolres Condro.
Kapolres menambahkan, SA diketahui memang memiliki riwayat gangguan jiwa dan keberadaannya telah lama meresahkan warga Kampung Tanah Beureum. Saat ini, SA telah diamankan di Mapolsek Petir untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Tangsel: Ledakan Farmasi, Bahan Kimia Jadi Sorotan
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap individu dengan gangguan jiwa dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
















