• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kuasa Hukum WN dan MJ Ajukan Praperadilan, Pertanyakan Prosedur Penangkapan

Prosedur Penangkapan Dipertanyakan, Praperadilan WN dan MJ Segera Digelar

Yustinus Agus by Yustinus Agus
23/05/2025
0
Kuasa Hukum WN dan MJ Ajukan Praperadilan, Pertanyakan Prosedur Penangkapan
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

LEBAK – Ujang Kosasih SH, penasehat hukum WN (44) dan MJ (32), mempertanyakan prosedur penangkapan kedua kliennya yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten pada 22 Mei 2025. Keluarga WN menerima surat pemberitahuan penangkapan sekitar pukul 21.30 WIB. WN kemudian menunjuk Ujang Kosasih dan tim dari Kantor Hukum UJK & Partners, menyerahkan bukti surat penangkapan.

 

Ujang Kosasih mencermati surat penangkapan yang berisi Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penangkapan, Surat Perintah Penahanan, dan SPDP ke Kejati Banten, semuanya tertanggal 22 Mei 2025. Ia mempertanyakan kapan penyidik menggelar perkara, memanggil saksi kunci, dan mengumpulkan dua alat bukti minimal untuk menetapkan tersangka, mengingat kasus ini termasuk delik aduan.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

 

“Perkara ini memerlukan penyelidikan dan penyidikan yang proposional, prosedural, PRESISI, dan berkeadilan,” tegas Ujang Kosasih.

Baca Juga:
Ramadhan Penuh Berkah, Satreskrim Polres Serang Bagikan Takjil dan Santunan Pada Anak Yatim

 

Lebih lanjut, Ujang Kosasih, yang juga Ketua Umum Asosiasi Perlindungan Konsumen Indonesia, menuding Subdit III Jatanras melanggar Perkap Nomor 22 Tahun 2010 Pasal 139 Ayat 2 tentang susunan organisasi Polda. Menurutnya, Subdit III Jatanras tidak berwenang menangani kasus ini (Lex Specialis) yang seharusnya ditangani Subdit Indag Ditkrimsus Polda Banten. Pelanggaran ini, menurutnya, juga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003, merugikan para tersangka dan melanggar HAM.

 

Ujang Kosasih menduga Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, dan Kasubdit III Jatanras, Kompol Akbar Baskoro, menyalahgunakan wewenang. Ia meminta keduanya diperiksa Biro Wassidik Mabes Polri dan Divisi Propam Mabes Polri karena tindakan Subdit III Jatanras tersebut telah merusak citra Polri.

 

Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Kragilan Tangkap tiga Pelaku Curat

“Tim Penasehat Hukum akan mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, serta mengajukan aduan masyarakat ke Mabes Polri,” pungkas Ujang Kosasih.

Previous Post

Polemik Limbah PT. Lung Cheong Brothers Industrial: Anggota PSIB Terjerat OTT, Perusahaan Diduga Teledor

Next Post

Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat, PT PLN IP UBP Suralaya Gelar Upacara Harkitnas ke-117 tahun 2025

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id