CIANJUR – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai seorang warga negara Israel bernama Aron Geller yang diklaim memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Indonesia dengan alamat di sebuah kampung di Cianjur.
Menanggapi kehebohan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur bergerak cepat melakukan penelusuran mendalam. Hasilnya? Dugaan kuat mengarah pada pemalsuan KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai keberadaan WNA yang memiliki e-KTP Indonesia dengan alamat di Cianjur sejak Juli 2025. Timnya pun segera diterjunkan untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Kami sudah mendatangi langsung alamat yang tertera di KTP, yaitu Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih. Namun, warga sekitar tidak ada yang mengenal nama Aron Geller,” ujar Asep kepada detikJabar.
Tak hanya itu, Disdukcapil juga melakukan pengecekan sistem untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP tersebut. Hasilnya pun nihil.
Baca Juga:
Sambut HPN di Riau, PWI Pandeglang Tetap Solid
“Saat dicek, hasilnya blank. Baik nama maupun NIK-nya tidak tercatat dalam sistem kami,” tegas Asep.
Dirjen Dukcapil Turun Tangan, Pastikan KTP Palsu!
Kabar mengenai KTP palsu ini pun sampai ke telinga Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi. Setelah melakukan pengecekan secara nasional melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Teguh dengan tegas menyatakan bahwa KTP tersebut palsu.
“Jika ada informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan memiliki KTP-elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu,” kata Teguh.
Baca Juga:
CFD KP3B Serang: Saatnya Sehat, Belanja, dan Berpesta Kuliner di Akhir Pekan
Pihak Ditjen Dukcapil juga telah melakukan pengecekan ke daerah terkait penerbitan KTP untuk WN Israel. Hasilnya tetap sama, nama Aron Geller tidak ditemukan dalam database.















