• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kritisi Kenaikan PPN 12%, Peluang atau Beban Baru Ekonomi Indonesia?

Yustinus Agus by Yustinus Agus
25/12/2024
0
Kritisi Kenaikan PPN 12%, Peluang atau Beban Baru Ekonomi Indonesia?
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa dalam negeri. PPN masuk ke jenis pajak tidak langsung karena dibebankan kepada konsumen akhir. Kenaikan PPN menjadi 12% direncanakan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2025, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menurut Pasal 7 ayat (1), penyesuaian tarif PPN yang semula 10% menjadi 11% berlaku sejak tanggal 1 April 2022 dan menjadi 12% yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 yang akan datang.

Kenaikan ini membawa sejumlah dampak yang perlu diperhatikan, baik dari sisi konsumsi masyarakat maupun perekonomian secara keseluruhan. Kenaikan PPN menjadi 12% berpotensi terhadap penurunan konsumsi masyarakat yang akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperburuk ketimpangan ekonomi di masyarakat.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Hal ini karena harga barang dan jasa yang lebih tinggi akan mengurangi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Dampaknya akan terjadi penurunan konsumsi domestik, yang merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, kenaikan tarif PPN dapat memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.

Dengan pengelolaan penerimaan pajak yang baik oleh pemerintah, PPN dapat digunakan untuk program pemulihan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Mengapa banyak masyarakat yang kontra akan kebijakan ini? Sudah krisisnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah disebabkan karena tingginya angka korupsi dan lemahnya penegakan hukum.

Baca Juga:
Banten Jadi Tuan Rumah HPN 2026: Momentum Emas untuk Promosi Daerah

Hal ini diperkuat dengan statment dari Mentri keuangan Sri Mulyani, yang menegaskan bahwa Tarif PPN di Indonesia masih terbilang relatif rendah dari tarif ppn di negara-negara lain.

Oleh karena itu, penting untuk membandingkan posisi Indonesia dalam konteks ekonomi regional dan global.

“Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah, kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sesama emerging (berkembang) atau dengan negara-negara di kawasan maupun dalam G20,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada 16 Desember 2024.(dikutip dari tempo.co).

Tetapi, Berdasarkan Skor Corruption Perception Index (CPI) atau dikenal dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan oleh Transparency International pada tahun 2019 hingga 2022.

Skor IPK Indonesia menunjukkan tren menurun dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2019: Skor IPK 40, peringkat 85 dari 180 negara. Tahun 2020: Skor IPK 37, peringkat 102 dari 180 negara. Tahun 2021: Skor IPK 38, peringkat 96 dari 180 negara. Tahun 2022: Skor IPK 34, peringkat 110 dari 180 negara. Penurunan skor ini mencerminkan meningkatnya persepsi masyarakat terhadap korupsi, yang memengaruhi kepercayaan pada pemerintah dalam mengelola penerimaan pajak.

Menurut Penulis, Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada pengelolaan penerimaan pajak oleh pemerintah. Agar kebijakan ini dapat diterima dan memberikan manfaat optimal, pemerintah perlu memperkuat transparansi mengenai penggunaan penerimaan pajak. Dengan transparansi yang lebih baik, masyarakat dapat melihat bagaimana dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

Baca Juga:
Kolaborasi Forkopimda Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Serang

Kemudian peningkatkan akuntabilitas terkait penggunaan dana yang sesuai dengan prioritas nasional dan pelaku korupsi harus ditindak dengan tegas agar memberikan efek jera. Serta Pemerintah harus Meningkatkan komunikasi publik dengan mensosialisasikan manfaat kenaikan PPN secara jelas, sehingga masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai langkah strategis jangka panjang serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat rentan.

Previous Post

Pj Gubernur Banten A Damenta Pantau Malam Natal 2024

Next Post

KPK Tangkap Hasto, PDI Perjuangan Ambil Sikap!

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

25/02/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id