JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jendral (SEKJEN) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Setyo Budiyanto Ketua KPK mengatakan mempunyai bukti yang sangat kuat dalam kasus ini, dan masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus ini.
“Baru sekarang ini karena kecukupan alat bukti yang kita peroleh sebagaimana sudah saya jelaskan diawal penyidik lebih yakin.” Ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga:
Wabup Serang Berikan Arahan pada Pembukaan Latihan Paskibraka 2025
Kasus ini semakin mencuat setelah Sekjen PDIP itu memberi perintah kepada Harun Masiku untuk merendam handphone dan melarikan diri.
Selain Harun Masiku, Hasto juga memerintahkan anak buahnya Kusnadi untuk menghilangkan jejak untuk mengindari penyidikan dari KPK dengan merendam handphone, menghancurkan barang bukti
“Tangal 8 Januari 2020 pada saat proses operasi tangkap tangan oleh KPK , Saudara HK memerintahkan kesalah satu pegawainya di Jalan Sultan Sahrir yang biasa digunakan sebagai Kantor untuk menelpol pada HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri.” Ucap Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.
Dalam hal ini PDIP tidak diam dan mengambil sikap atas tersangkanya Sekjen PDIP Hasto bahkan Megawati Ketua Umum PDIP siap pasang badan.
KPK menanggapi hal ini dan menerangkan bahwa kasus ini murni upaya penegakan Hukum dan dilalukan sesuai dengan prosedur.
Baca Juga:
HPN 2026 di Banten: Ma’ruf Amin Dorong Pers Angkat Kembali “Geger Cilegon”, Embrio Nasionalisme dari Ujung Barat Jawa
Dikutip dari Media Sosial Instagram @beritasatu, setyo menerangkan upaya pihaknya kali ini hanya melanjutkan dari periode kepemimpinan KPK sebelumnya, ia juga menegaskan tak ada muatan politis dibalik penetapan Hasto Kritiyanto sebagai tersangka.















