JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), atau yang lebih dikenal dengan nama Noel Ebenezer. Pengembalian ini dilakukan setelah penyidik menemukan fakta baru bahwa mobil tersebut ternyata merupakan aset sewa yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan untuk operasional Wamenaker.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengembalian mobil Alphard ini merupakan langkah profesional dan progresif dari penyidik.
“Benar, penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG dalam penyitaan yang dilakukan dari rumahnya pada tanggal 26 Agustus 2025 pascakegiatan tangkap tangan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2025).
Budi menambahkan bahwa setelah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak dari Kemenaker, termasuk Sekretariat Jenderal, serta pihak swasta, penyidik mendapatkan bukti bahwa aset yang disita tersebut tidak terkait dengan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Noel Ebenezer.
“Dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait. Maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata aset itu bukan milik dari saudara IEG, akan tetapi aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.
KPK Tegaskan Profesionalitas dalam Penyitaan Aset
Dengan dikembalikannya mobil Alphard ini, KPK menegaskan komitmennya untuk hanya menyita aset-aset yang benar-benar terkait, digunakan, atau merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Lebak Darurat Pungli? Bupati Hasbi Pasang Badan Selamatkan Dana BOS
“Artinya, bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi,” tegas Budi.
Noel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Seperti yang diketahui, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, bersama dengan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada hari yang sama, meskipun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Noel Ebenezer justru dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Aset Mewah Noel Ebenezer yang Disita KPK
Sebelumnya, pada 1 Oktober 2025, KPK telah memindahkan 32 kendaraan terkait kasus dugaan pemerasan sertifikat K3.
Dari jumlah tersebut, empat di antaranya diketahui milik Immanuel Ebenezer, meliputi sejumlah kendaraan mewah seperti Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.
Baca Juga:
InJourney Luncurkan Borobudur Sunset: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan, Berdampak Positif!
Kasus ini menjadi pengingat bahwa KPK akan terus mengusut tuntas kasus korupsi tanpa pandang bulu, namun juga tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan kehati-hatian dalam setiap tindakan penyitaan aset.















