• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Korupsi Rp237 Miliar: Mantan Pasangan Vicky Shu Ditahan!

Awaluddin Muuri, eks Pj Bupati Cilacap, terjerat kasus pembelian lahan BUMD yang kontroversial.

Yustinus Agus by Yustinus Agus
18/06/2025
0
Korupsi Rp237 Miliar: Mantan Pasangan Vicky Shu Ditahan!
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

CILACAP – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri (AM), resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu (18/05/2025). Ia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang merugikan negara hingga Rp237 miliar.

 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, menyatakan, “Hari ini AM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.”

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

 

AM, yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap dan pernah berpasangan dengan Vicky Shu dalam Pilkada Cilacap, terlibat dalam skema pembelian lahan seluas 700 hektare seharga Rp237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan. Transaksi ini bermasalah karena lahan tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan PT CSA belum mendapat izin dari Kodam IV Diponegoro untuk menguasainya.

Baca Juga:
Skandal MBG Sleman: Surat Perjanjian Bocor, Keracunan Minta Ditutup Rapat!

 

Menurut Lukas, AM, sebagai Sekda Cilacap periode 2022-2024, berperan aktif dalam pertemuan-pertemuan dengan pihak penjual lahan, membahas dan memuluskan transaksi tersebut. “Tersangka telah melakukan pengadaan tanah yang tidak mengikuti prosedur yang benar,” tegas Lukas. Pengadaan tanah dilakukan melalui kerja sama, bukan melalui skema pengadaan untuk kepentingan umum yang lebih panjang prosedurnya. AM juga mengajukan Raperda pembentukan Perumda menjadi Perseroda, meskipun Raperda tersebut tidak tercantum dalam program pembentukan Perda.

 

AM didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 12 A, atau Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Baca Juga:
Provinsi Banten Dukung Penuh Kebijakan Kemandirian Energi Pemerintah Pusat

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan sebelumnya, di mana dua tersangka lain telah ditetapkan, yaitu mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap, Iskandar Zulkarnain alias IZ, dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda (ANH). Ketiga tersangka diduga bersekongkol dalam perencanaan dan pelaksanaan transaksi ilegal tersebut.

Previous Post

Tambang Ilegal di Maluku Utara: Jaksa Agung Turun Tangan

Next Post

Satgassus Polri Dukung APBN, Menkeu Sambut Positif

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id