MATARAM – Kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB yang ditemukan meninggal di Gili Trawangan, kini semakin terang benderang berkat langkah tegas Polda NTB. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun memberikan apresiasi atas penanganan kasus ini, yang telah memasuki tahap satu di Kejaksaan.
Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, Komisioner Kompolnas, memuji profesionalisme Polda NTB: “Kami memantau secara dekat perkembangan kasus ini dan melihat bahwa Polda NTB telah melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Sidang etik terhadap personel yang terlibat sudah dilaksanakan, dan hasilnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yang menandakan ketegasan institusi terhadap pelanggaran berat,” ujarnya Jumat (12/7/2025).
Proses pidana yang telah memasuki tahap satu di Kejaksaan semakin memperkuat komitmen Polda NTB untuk mengungkap kebenaran. Hal ini menunjukkan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus tersebut.
Baca Juga:
Brigjen Wahyu Yudhayana Nakhodai Sesmilpres, Panglima TNI Gelar Mutasi Besar-besaran
Dr. Supardi Hamid, M.Si, Anggota Kompolnas lainnya, menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam menjaga kepercayaan publik: “Kami berharap langkah Polda NTB ini menjadi contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain. Ketika ada kasus yang menyentuh institusi secara internal, justru itulah saatnya menunjukkan komitmen reformasi dan pelayanan publik berbasis keadilan,” katanya.
Kompolnas akan terus mengawasi proses hukum hingga tuntas di pengadilan, seraya berharap semua pihak menahan diri dan memberikan ruang bagi proses hukum yang objektif.
Baca Juga:
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik karena sejumlah kejanggalan dalam penanganan awal. Namun, tindakan cepat Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda NTB dalam menegakkan kode etik dan menjalankan penyidikan telah memberikan titik terang dan menunjukkan pertanggungjawaban institusional yang patut diapresiasi. Ketegasan ini menjadi bukti nyata komitmen reformasi di tubuh Polri.
















