• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Komnas HAM Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Ojol Terlindas Rantis Brimob

Gelar Perkara di Mabes Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum dan Etik oleh Oknum Anggota Brimob

Yustinus Agus by Yustinus Agus
03/09/2025
0
Komnas HAM Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Ojol Terlindas Rantis Brimob
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kasus tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, memasuki babak baru. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan temuan yang signifikan, mengindikasikan adanya unsur pidana dalam insiden tersebut.

Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengungkapkan hal ini setelah mengikuti gelar perkara yang diadakan di Divisi Propam Mabes Polri pada hari Selasa (2/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga aktif memberikan masukan dalam proses yang menghadirkan tujuh oknum anggota Brimob.

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

“Kami sudah mendengarkan proses gelar perkara dan diberikan kesempatan juga mendengarkan prosesnya dan memberikan masukan,” ujar Saurlin, menggambarkan keterlibatan aktif Komnas HAM dalam mencari kejelasan atas kasus ini.

Hasil dari gelar perkara tersebut membawa angin segar bagi harapan penegakan keadilan. Saurlin menjelaskan bahwa telah disimpulkan adanya dugaan tindak pidana serta pelanggaran etik dalam insiden tersebut. Implikasi dari temuan ini adalah pelimpahan perkara ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, membuka jalan bagi penyelidikan lebih mendalam.

Baca Juga:
Amankan Aset Negara: 103 Auditor Siap Bertugas Setelah Ikuti Sertifikasi

“Tadi disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana dan juga pelanggaran etik dan akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” tegas Saurlin, menandakan keseriusan dalam menangani kasus ini.

Komnas HAM tidak akan berhenti sampai di sini. Saurlin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.

Selain itu, pemeriksaan terhadap sejumlah bukti tambahan juga akan terus dilakukan.

Dengan nada optimis dan penuh komitmen, Saurlin menutup pernyataannya, “Saya kira itu, kami akan mengawal terus proses ini nanti hingga berjalan di penyelidikan di Bareskrim Polri,” menunjukkan tekad Komnas HAM untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait penggunaan kendaraan taktis oleh aparat kepolisian dan implikasinya terhadap keselamatan warga sipil.

Baca Juga:
Polemik BBM Beretanol: Dirjen Migas ‘Paksa’ SPBU Swasta, Ada Apa?

Peran aktif Komnas HAM dalam mengawal proses hukum diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan memberikan pembelajaran berharga bagi institusi terkait.

Previous Post

PWI Cilegon Tebar Senyum Kemerdekaan: Anak-Anak Yatim Ceria Ikuti Wisata Edukasi ke Jakarta

Next Post

Kabupaten Serang Prioritaskan Pendidikan: Gandeng JSIT untuk Masa Depan Cerah

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id