BANDUNG – Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya dalam menjaga dan memperkuat Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung. Hal ini disampaikan dalam diskusi di Green & Beans Cafe, Jalan Bahureksa, Rabu, (04/05/2025).
Farhan menekankan pentingnya pendekatan keteladanan dalam keberhasilan kebijakan KTR. “Pemimpin sekarang tidak bisa hanya mengandalkan otoritas. Saya harus memberi contoh. Kalau saya melarang merokok di tempat umum, saya sendiri juga harus konsisten,” ujarnya.
Diskusi tersebut dihadiri oleh dr. Ahyani Raksanagara, Ahli Kesehatan Masyarakat dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, serta perwakilan Green & Beans Cafe. Diskusi ini membahas gaya hidup sehat, tantangan regulasi KTR, dan strategi kolaboratif untuk mengurangi jumlah perokok di kota.
Farhan menjelaskan upaya regulasi KTR di Bandung, tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2017 dan Peraturan Daerah (Perda) KTR tahun 2021. Ahyani membenarkan hal ini, menyatakan, “Perda ini jadi landasan hukum yang kuat, karena mencantumkan sanksi, melibatkan DPRD, dan mewajibkan alokasi anggaran dari APBD.”
Farhan juga menyatakan dukungannya terhadap kafe dan restoran bebas rokok, bahkan berencana mengusulkan insentif berupa diskon pajak bagi tempat makan yang sepenuhnya menerapkan kebijakan tanpa asap rokok.
Baca Juga:
845 Ton Jagung dari Program Kapolres Serang! Raih Penghargaan Nasional
“Kami akan kaji terlebih dulu. Ini bentuk penghargaan dan dorongan agar makin banyak ruang publik di Bandung yang sehat dan nyaman,” katanya.
Diskusi yang hangat dan inspiratif ini menunjukkan bahwa upaya menjaga KTR memerlukan kolaborasi dan kesadaran bersama. Green & Beans Cafe, sebagai tempat diskusi, menjadi contoh nyata tempat makan sehat, bebas asap rokok, dan mengolah limbah organik menjadi kompos untuk petani lokal.
“Bandung bisa jadi pelopor kota sehat di Indonesia. Tapi semua itu dimulai dari langkah kecil dan konsistensi,” tegas Farhan.
Senada dengan Farhan, Ahyani Raksanagara menambahkan bahwa regulasi harus dibarengi pengawasan dan partisipasi masyarakat. “Kawasan tanpa rokok itu mengunci lokasi, bukan orangnya. Jadi, penting memastikan semua institusi mendukung, dari sekolah hingga angkutan umum,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan penolakan terhadap normalisasi merokok di ruang publik.
Baca Juga:
Badai PHK Hantam Dunia Usaha: Nestlé, Pizza Hut, hingga Amazon Pangkas Ribuan Karyawan!
“Anak muda sekarang bukan cuma butuh larangan, tapi contoh dan lingkungan yang mendukung. Edukasi yang efektif harus menyentuh manusianya,” pungkas Ahyani.
















