• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Komisi III DPR Sepakati Penguatan Anggaran Kejaksaan pada RAPBN 2026

Yustinus Agus by Yustinus Agus
21/01/2026
0
Komisi III DPR Sepakati Penguatan Anggaran Kejaksaan pada RAPBN 2026
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penambahan anggaran bagi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja penegakan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan para jaksa. Dukungan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung RI serta para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menegaskan bahwa penguatan anggaran merupakan kebutuhan mendesak agar Kejaksaan mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara optimal. Saat membacakan kesimpulan rapat, Nasir menyampaikan komitmen Komisi III untuk mendorong peningkatan kesejahteraan jaksa sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi kelembagaan Kejaksaan.

“Komisi III DPR RI mendukung peningkatan kesejahteraan para jaksa melalui dukungan anggaran yang memadai untuk meningkatkan kinerja penegakan dan pelayanan hukum serta manajemen Kejaksaan Agung RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nasir Djamil di hadapan peserta rapat.

Menurut Nasir, kesejahteraan aparatur penegak hukum memiliki korelasi langsung dengan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, dukungan anggaran tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan administratif, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi terciptanya sistem hukum yang berkeadilan dan dipercaya publik.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Selain menyoroti aspek anggaran, Komisi III DPR RI juga memberikan perhatian serius terhadap pembenahan internal di tubuh Kejaksaan. Nasir Djamil menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh pada bidang pembinaan, khususnya dalam tata kelola karier aparatur kejaksaan agar berjalan transparan dan berkeadilan.

“Terutama terkait tata kelola karier aparatur yang meliputi sistem rekrutmen, penempatan jabatan, promosi, mutasi, hingga demosi demi mewujudkan sistem pengembangan sumber daya manusia yang profesional, objektif, dan akuntabel,” ucapnya.

Ia menilai, pembenahan sistem karier yang berbasis merit menjadi kunci utama untuk melahirkan jaksa-jaksa yang berintegritas, berkompeten, dan bebas dari kepentingan nonprofesional. Dengan sistem yang baik, Kejaksaan diharapkan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dalam kesimpulan rapat kerja tersebut, Komisi III DPR RI juga menyatakan rencana untuk kembali mengundang jajaran pimpinan teknis Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan yang lebih teknis dan komprehensif terkait kinerja penegakan hukum, baik pada perkara pidana umum maupun pidana khusus.

Rapat dengar pendapat lanjutan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai capaian, hambatan, serta kebutuhan nyata Kejaksaan di lapangan, sehingga DPR dapat memberikan dukungan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Usai pembacaan kesimpulan rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota komisi terhadap hasil rapat yang telah dirumuskan. Dengan nada singkat namun tegas, Rano menyampaikan pertanyaan kepada seluruh peserta rapat, “Setuju, ya?”

Baca Juga:
BBM Etanol Jadi Rebutan Investor! Indonesia Siap Jadi Raksasa Bioenergi Dunia?

Serentak, seluruh anggota Komisi III DPR RI menyatakan persetujuan. Dengan demikian, kesimpulan rapat kerja tersebut resmi disepakati dan rapat pun ditutup, menandai kesamaan pandangan antara legislatif dan Kejaksaan dalam upaya memperkuat institusi penegak hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memaparkan kondisi riil anggaran Kejaksaan untuk tahun anggaran 2026. Ia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun guna menunjang operasional kelembagaan Kejaksaan RI, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Burhanuddin menjelaskan bahwa Kejaksaan sejatinya telah memperoleh pagu anggaran sebesar Rp20 triliun pada 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun. Namun, menurutnya, jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan ideal Kejaksaan.

“Kejaksaan sejatinya telah memperoleh pagu anggaran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2026, namun jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Burhanuddin.

Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran berdampak langsung pada penanganan perkara. Di tingkat pusat, penanganan perkara diperkirakan dapat berkurang hingga 55 persen, sementara di daerah penurunannya bahkan diprediksi mencapai 75 persen.

“Akibat keterbatasan anggaran, penanganan perkara di tingkat pusat diperkirakan berkurang hingga 55 persen, sementara penanganan perkara di daerah diprediksi turun sebesar 75 persen,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Burhanuddin juga menyoroti kekurangan anggaran pada program dukungan manajemen, terutama pada tiga pos utama, yakni belanja pegawai, belanja barang operasional, dan belanja barang nonoperasional. Salah satu persoalan krusial adalah belum terakomodasinya kebutuhan gaji dan tunjangan bagi aparatur baru.

“Belanja pegawai yang tersedia saat ini belum mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Burhanuddin, berpotensi mengganggu proses penegakan hukum di persidangan. Ia menyebutkan bahwa anggaran persidangan untuk perkara pidana khusus hanya mencukupi satu perkara, sementara anggaran penanganan perkara pidana umum diperkirakan akan habis pada semester pertama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga:
Bakti Kesehatan Polri: Apresiasi Mengalir dari Masyarakat

Oleh karena itu, Jaksa Agung berharap dukungan Komisi III DPR RI terhadap usulan penambahan anggaran dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan anggaran selanjutnya. Ia menegaskan bahwa penguatan anggaran Kejaksaan bukan semata-mata untuk kepentingan institusi, melainkan demi memastikan kehadiran negara dalam menegakkan hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Previous Post

Pemkab Serang dan DPRD Segera Bahas 12 Raperda Prioritas pada 2026

Next Post

Aspirasi Bupati Serang Direspons DPR RI, Pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara Siap Didorong

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id