PANDEGLANG – Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya kerja kolaboratif antar perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan X dan XI Tahun 2025 di BPSDM Provinsi Banten, Karang Tanjung. Rabu, (18/6/2025).
Andra Soni berharap pelatihan PKA ini akan mencetak pejabat administrator yang mumpuni. “Melalui pelatihan PKA, akan terbentuk para pejabat administrator yang memiliki kompetensi kepemimpinan taktikal dan berkemampuan tinggi dalam menjabarkan visi dan misi kepala daerah pada unit kerjanya,” ujarnya. Pejabat administrator, lanjut Andra, berperan krusial sebagai jembatan antara pimpinan tinggi dan pelaksana teknis, serta dalam merumuskan dan menetapkan program-program pembangunan. “Pejabat struktural eselon III memiliki peranan yang menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas lembaga atau wilayah,” tegasnya.
Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025-2029 tengah dibahas bersama DPRD Provinsi Banten. Delapan program prioritas, yaitu Banten Bagus, Banten Sehat, Banten Cerdas, Banten Kuat, Banten Indah, Banten Makmur, Banten Ramah, dan Banten Melayani, harus diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah.
Baca Juga:
PPPK Serang Bahagia: TPP Jadi Kenyataan di 2026
“Melalui kerja kolaboratif antar seluruh perangkat daerah, indikator makro pembangunan daerah Provinsi Banten diharapkan semakin meningkat secara berkesinambungan,” jelas Gubernur.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, diperlukan optimalisasi investasi di sektor pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, dan lainnya. Sementara itu, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi dan berpihak pada masyarakat. “Tugas inilah yang diharapkan dapat diemban oleh pejabat eselon III dengan kepemimpinan taktikal yaitu merumuskan program dan mengelola program, yaitu kemampuan dalam melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan,” pungkas Gubernur Andra Soni.
Baca Juga:
KRYD Polres Serang: Malam Aman di Serang
Kepala BPSDM Provinsi Banten, Untung Saritomo, menambahkan bahwa PKA diikuti 80 peserta dari Pemprov Banten dan delapan kabupaten/kota, dengan metode blended learning (klasikal dan daring) selama 18 hari klasikal dan 87 hari non klasikal (18 Juni – 29 Oktober 2025).
















