JAKARTA – Polemik kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memasuki babak baru. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, didampingi Sekjen Wina Armada, meluruskan berbagai narasi yang beredar, menekankan pentingnya berpegang pada fakta konstitusional.
“Banyak wartawan di daerah tak paham bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) telah diberhentikan sebagai anggota, otomatis juga sebagai Ketua Umum, karena bukan lagi anggota PWI. Ini bukan opini, tapi hasil keputusan formal organisasi terkait kasus cashback dana UKW,” tegas Zulmansyah, Minggu (15/06/2025).
Dualisme kepemimpinan muncul karena HCB menolak pemberhentiannya dan tetap mengklaim sebagai Ketua Umum. Meski kedua belah pihak telah sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI—bahkan kesepakatan “kosong-kosong” telah terjalin—HCB kembali menyatakan dirinya paling benar.
“Sehari setelah kepanitiaan Kongres diteken di Dewan Pers, HCB di Indramayu, Jabar, menyatakan dirinya paling legal. Ini disesalkan banyak pihak. Karenanya, kami dorong Kongres Persatuan PWI dipercepat, bahkan idealnya Juli ini sudah berjalan, tak perlu menunggu Agustus,” tegas Zulmansyah.
Fakta yang perlu diketahui:
– Pemecatan HCB sah: Keputusan pemecatan HCB telah melalui tiga jalur sah: Dewan Kehormatan PWI Pusat, PWI Provinsi DKI Jakarta, dan Kongres Luar Biasa (KLB).
Baca Juga:
Survei: Publik Puas dengan Pemberantasan Premanisme oleh Polisi
– Pelanggaran Etik Berat HCB: Termasuk menerima cashback dana bantuan FH BUMN, menolak keputusan Dewan Kehormatan, membentuk “DK tandingan”, dan menyalahgunakan stempel dan lambang PWI.
– Status Administratif HCB: Kemenkumham telah membekukan kepengurusan versi HCB, dan Dewan Pers tak lagi mengakuinya sebagai Ketua Umum.
Zulmansyah juga memberikan edukasi hukum: SK Kemenkumham bukan jaminan sah kepemimpinan, dan putusan sela pengadilan bukan putusan final.
“Wartawan harus paham perbedaan administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya narasi tunggal,” pesannya.
Proses rekonsiliasi tengah berjalan. Kesepakatan Jakarta, disaksikan Ketua Dewan Pers, telah menghasilkan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) untuk Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025.
Zulmansyah mengimbau seluruh wartawan untuk mengecek fakta, menghargai keputusan organisasi, dan mendukung rekonsiliasi.
Baca Juga:
Annisa Mahesa Kunjungi Bupati Serang, Bahas Keuangan Daerah
“PWI milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan jadikan alat justifikasi segelintir orang. Jaga marwah dan profesionalisme kita,” tutupnya.















