• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Ketua LSM Ditangkap, Peras Perusahaan Rp 400 Juta

Ancaman Pelaporan ke KLHK Jadi Alat Pemerasan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
12/06/2025
0
Ketua LSM Ditangkap, Peras Perusahaan Rp 400 Juta
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Polisi menangkap Mustofa (51), Ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan, karena pemerasan terhadap PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI). Perusahaan limbah di Serang, Banten, ini mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.

 

“Kerugian total mencapai Rp 400 juta. Rp 100 juta diberikan di awal, sisanya Rp 300 juta dicicil bulanan selama 20 bulan, atau Rp 15 juta per bulan,” ungkap Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (11/6/2025).

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

 

Modus operandi Mustofa, seorang penjahit, adalah dengan melakukan demonstrasi pada 2017, menuntut dana CSR dari PT WPLI. Ia mengancam akan melaporkan perusahaan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas tuduhan pencemaran lingkungan jika tuntutannya tak dipenuhi.

 

Baca Juga:
Ekbispar Banten 5K 2025: Sinergi Olahraga, Ekonomi, dan Pariwisata untuk Banten Maju

Akibat ancaman tersebut, PT WPLI terpaksa menyetujui pemberian dana “pembinaan organisasi” sebesar Rp 15 juta per bulan. Mustofa menerima dana ini secara rutin dari September 2020 hingga Oktober 2022, dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

 

Ketamakan Mustofa tak berhenti sampai di situ. Pada November 2023, ia kembali meminta sejumlah aset kepada Direktur PT WPLI, termasuk mobil Toyota Avanza, Toyota Sigra, Isuzu Elf, tiga sepeda motor, serta perangkat elektronik seperti komputer, laptop, printer, dan iPhone 14 Pro Max. “Ancaman pelaporan ke KLHK kembali dilayangkan jika permintaannya tak dipenuhi,” tambah Dian.

 

Berkat laporan tersebut, polisi berhasil menangkap Mustofa di rumahnya di Jawilan, Serang, pada Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:
Gubernur Banten Tinjau Langsung Lokasi Huntap Cigobang

Ia kini berstatus tersangka dan dijerat Pasal 368 Jo pasal 64 KUHP tentang pemerasan berkelanjutan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Previous Post

PWI Banten Kawal Kasus Dugaan Ketidakadilan Perekrutan Pegawai RSUD Labuan

Next Post

Gebyar Kesehatan Gratis Rayakan HUT Jakarta ke-500

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id