• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 25, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kejari Pandeglang Intensifkan Perburuan Dua Buronan Korupsi Mantan Pegawai BRI

Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah, Aset Buronan Terus Dilacak

Yustinus Agus by Yustinus Agus
02/10/2025
0
Kejari Pandeglang Intensifkan Perburuan Dua Buronan Korupsi Mantan Pegawai BRI
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terus melakukan pengejaran terhadap dua mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menjadi buron dalam kasus korupsi. Kedua buronan tersebut adalah Zaenal Abidin dan Tomi M. Payumi, yang terlibat dalam kasus berbeda yang merugikan negara ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Zaenal Abidin menjadi buron setelah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah BRI Cabang Pandeglang pada periode 2020-2021. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 1.476.622.008.

Sementara itu, Tomi M. Payumi terlibat dalam kasus dugaan kredit macet KUR (Kredit Usaha Rakyat), Kupedes, dan Kupra di BRI Unit Pasar Timur pada tahun 2022-2023, dengan total kerugian negara sebesar Rp 308.179.857.00.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kajari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya, melalui Kasi Intelijen Wildani Hapit, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai kedua buronan tersebut berhasil ditangkap.

“Kami terus berupaya untuk menemukan Zaenal Abidin dan Tomi M. Payumi. Informasi terakhir yang kami peroleh menyebutkan bahwa keduanya sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Pandeglang,” ujar Wildani pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.

Wildani juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu penangkapan kedua buronan tersebut.

Baca Juga:
Sosialisasi Nasional Menuju Indonesia Bebas Truk ODOL Dimulai

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Zaenal Abidin dan Tomi M. Payumi, kami mohon segera melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Pandeglang,” tambahnya.

Zaenal Abidin telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 28 Oktober 2022, sementara Tomi M. Payumi masuk dalam DPO pada tahun 2023.

Kejari Pandeglang juga berkoordinasi dengan Kejati Banten dan Kejaksaan Agung untuk memperluas pencarian kedua buronan ini.

Selain melakukan pengejaran, Kejari Pandeglang juga berupaya untuk melacak aset yang dimiliki oleh Zaenal Abidin dan Tomi M. Payumi. Koordinasi telah dilakukan dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang untuk mendapatkan data aset kedua buronan.

“Data aset ini akan sangat membantu kami dalam memonitor aset-aset milik DPO. Kedepannya, aset ini akan kami gunakan untuk mengembalikan kerugian negara,” jelas Wildani.

Zaenal Abidin diketahui merupakan warga Kampung Cimerak, Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, Pandeglang, sedangkan Tomi M. Payumi berasal dari Kampung Girimerta, Desa Dalembalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga:
Langit Mandalika Dikawal Ketat: Polri Siagakan Teknologi Anti-Drone Jelang MotoGP 2025

Kejari Pandeglang berharap dengan upaya yang terus dilakukan, kedua buronan ini dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, serta aset yang berhasil dilacak dapat dikembalikan untuk memulihkan kerugian negara.

Previous Post

Konflik Gaza di Lapangan Hijau: Reebok Minta Logo Dihapus dari Jersey Timnas Israel

Next Post

Gunung Sampah Ancam Sarimukti: Daerah Diminta Mandiri Kelola Sampah

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id