JAKARTA – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Acara yang berlangsung di Kantor Pusat PT PNM, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025), menandai langkah strategis dalam mitigasi risiko dan penguatan kepatuhan di sektor pembiayaan UMKM.
JAM Datun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PT PNM, menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola dan perlindungan hukum PT PNM.
Hal ini penting mengingat kompleksitas bisnis PT PNM dan perannya dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung pengembangan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM). Keterlibatan dengan berbagai pemangku kepentingan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum yang, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berdampak signifikan.
Baca Juga:
Bahaya Mengintai di Balik Hujan Jakarta! Mikroplastik Ditemukan, Warga Diminta Waspada!
Lebih lanjut, JAM Datun menekankan pentingnya penerapan prinsip business judgment rule dalam pengambilan keputusan bisnis PT PNM. Prinsip kehati-hatian, itikad baik, dan orientasi pada kepentingan institusi, serta kepatuhan pada anggaran dasar dan regulasi, menjadi kunci keberhasilan. PKS ini, menurut JAM Datun, akan memperkuat kapasitas kelembagaan PT PNM dan memberikan keyakinan dalam setiap langkah strategis.
Selain aspek hukum, kerja sama ini juga diharapkan membuka peluang kolaborasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama. Tujuannya adalah mengantisipasi perkembangan regulasi dan peraturan hukum yang dinamis. “Kami berharap PT PNM juga dapat lebih berperan dalam penguatan SDM,” ujar JAM Datun.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam hubungan Kejaksaan RI dan PT PNM sebagai BUMN strategis di sektor pembiayaan mikro. Kemitraan ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan taat hukum, mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga:
BBM Subsidi Dikuras Mafia! Modus Pelat Nomor Palsu Bikin Negara Boncos!
Acara dihadiri oleh Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi, jajaran direksi dan komisaris, serta perwakilan Kejaksaan Agung.
















