• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kejagung Sikat Aset Riza Chalid Lagi: Rumah Mewah di Kebayoran Jadi Barang Bukti!

Rumah di Hang Lekir Disita: Diduga Hasil Korupsi Minyak yang Rugikan Negara Ratusan Triliun!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
19/10/2025
0
Kejagung Sikat Aset Riza Chalid Lagi: Rumah Mewah di Kebayoran Jadi Barang Bukti!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset-aset milik M Riza Chalid, tersangka kasus korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding 2018-2023. Terbaru, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil menyita sebuah rumah mewah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/10/2025).

Rumah yang disita tersebut berdiri di atas lahan seluas 557 meter persegi dan berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa lahan tersebut dikuasai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Terhadap barang sitaan tersebut, nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding,” kata Anang.

Kasus korupsi ini telah menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara yang sangat fantastis, mencapai Rp 285,3 triliun sepanjang 2018-2023. Dalam penyidikan yang dilakukan, Jampidsus telah menetapkan total 18 orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka yang juga merupakan anak kandung Riza Chalid, yaitu M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry, turut terseret dalam kasus ini.

Baca Juga:
Sekali Lagi, Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi, Publik Jangan Terperdaya 

Saat ini, delapan tersangka sudah diajukan ke persidangan sebagai terdakwa, termasuk di antaranya adalah Riva Siahaan (RS), yang didakwa atas perannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga.

Sayangnya, hingga saat ini Riza Chalid masih belum berhasil ditangkap. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2025 lalu, ia diketahui telah kabur ke luar negeri sejak Februari 2025.

Berdasarkan catatan perlintasan di Kementerian Imigrasi, Riza Chalid melarikan diri ke Malaysia dan hingga kini diduga masih berada di salah satu negara bagian di sana.

Kementerian Imigrasi pun telah mencabut keberlakuan paspornya agar dapat dideportasi dari Malaysia. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Sementara itu, Jampidsus telah mengajukan status red notice kepada kepolisian internasional (Interpol) untuk memasukkan nama Riza Chalid dalam daftar buronan internasional.

Selain rumah di Kebayoran Baru, penyidik juga telah menyita sebuah vila mewah seluas 6.500 meter persegi yang diyakini milik Riza Chalid di Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, penyidik kejaksaan juga telah menyita total 11 mobil yang terkait dengan Riza Chalid.

Baca Juga:
Putra Daerah Jadi Komandan Kopassus, Gubernur Andra Soni Optimalkan Sinergi dengan TNI!

Dengan penyitaan aset-aset ini, Kejagung menunjukkan komitmennya untuk terus mengejar para pelaku korupsi dan memulihkan kerugian negara. Upaya perburuan terhadap Riza Chalid pun terus dilakukan secara intensif, baik di dalam maupun di luar negeri.

Previous Post

Mahfud MD Kritik KPK: Harusnya Langsung Selidiki Dugaan Mark Up Whoosh, Bukan Minta Laporan!

Next Post

Drama KPK Berlanjut: Eks Penyidik Yudi Purnomo Pilih Jadi ‘Penjaga dari Luar’!

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id