JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Acara ini berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin erat antara Kejaksaan RI dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, mulai 21 Juli hingga 11 September 2025, dan akan mengevaluasi efektivitas penanganan perkara pidana dalam rentang waktu Tahun 2021 hingga Semester I Tahun 2025.
Fokus pemeriksaan meliputi lima wilayah provinsi, yaitu Daerah Khusus Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari mandat konstitusional dan wewenang atributif BPK RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,” ujar Jaksa Agung.
Beliau juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan efektivitas kerja Kejaksaan dalam menangani perkara pidana, serta mendorong peningkatan akuntabilitas institusi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca Juga:
Miris! SDN Curug 1 Pandeglang: Siswa Belajar di Kelas Berlantai Tanah
Sebagai bentuk dukungan penuh, Jaksa Agung telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya bidang-bidang teknis, untuk proaktif dalam menyediakan data, informasi, serta dokumen pendukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
Dalam konteks transformasi digital, pemeriksaan ini juga akan memanfaatkan aplikasi Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys) yang digunakan dalam manajemen perkara dan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung menekankan agar pemeriksaan ini tidak dipandang sebagai tekanan, melainkan sebagai sarana untuk menunjukkan kinerja terbaik melalui data yang valid dan transparan. Beliau berharap bahwa kinerja yang profesional akan sejalan dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan membangun.
“Kami menyambut baik setiap saran dan rekomendasi dari BPK RI demi perbaikan proses bisnis penanganan perkara yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel ke depan,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan harapan agar sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjaga dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja Taruna Akpol di Polres Serang
Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Sementara itu, pejabat BPK RI yang hadir antara lain Pimpinan Keuangan Negara I pada BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, beserta jajaran.
















