JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, dari jabatannya. Pencopotan ini merupakan buntut dari dugaan keterlibatan Hendri dalam penggelapan uang barang bukti terkait kasus robot trading Fahrenheit yang merugikan banyak investor.
Kabar pencopotan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu (8/10/2025).
Anang menyatakan bahwa posisi Kajari Jakarta Barat kini diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt).
“Saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang kepada wartawan, menegaskan bahwa Kejagung tidak akan menolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Sebelum dicopot, Hendri Antoro telah menjalani pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Baca Juga:
Polsek Tigaraksa Siaga Penuh! Tingkatkan Patroli, Perkuat Sinergi, Siap Hadapi Segala Situasi
Hasil pemeriksaan tersebut mengungkap indikasi kuat keterlibatan Hendri dalam kasus penggelapan ini, sehingga Kejagung menjatuhkan sanksi pencopotan sebagai hukuman terberat.
“Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalau jaksa dicopot dari jabatan,” tegas Anang, menunjukkan keseriusan Kejagung dalam memberantas praktik korupsi di internal lembaga.
Kasus ini bermula dari perkara yang menjerat jaksa Azam Akhmad Akhsya. Nama Hendri Antoro mencuat dalam dakwaan Azam, yang menyebutkan bahwa Azam membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.
Seperti diketahui, Azam telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu. Ia terbukti bersalah karena mengambil sebagian aset hasil sitaan dalam kasus robot trading Fahrenheit.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi institusi kejaksaan. Kejagung berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam praktik korupsi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga:
Putra Daerah Jadi Komandan Kopassus, Gubernur Andra Soni Optimalkan Sinergi dengan TNI!
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.















