DEPOK – Suasana tegang menyelimuti RW 03 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok. Aksi unjuk rasa warga pada Sabtu lalu (5/7/2025) menolak pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) menunjukkan ketidaksetujuan yang meluap, menciptakan suasana mencekam dan hampir memicu bentrokan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kalibaru, Rudi Ardiansah, mengakui kecemasan warga atas kurangnya transparansi dan komunikasi dari pihak gereja.
“Situasi hampir tak terkendali. Ketidakhadiran dialog yang memadai telah memicu kemarahan dan ketidakpercayaan yang mendalam di kalangan warga,” ungkap Rudi.
Baca Juga:
Bhayangkara Basketball: Indonesia di Kancah Dunia
Warga merasa diabaikan dan dipinggirkan dalam proses perizinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Ketegangan semakin meningkat dengan keberadaan plang IMB di lokasi pembangunan. Plang tersebut menunjukkan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan nomor 615.8/0642/IMB/SIMPOK/DPMPTSP/2025 yang terbit pada 4 Maret 2025. Namun, selain informasi izin, plang tersebut juga mencantumkan peringatan keras: “Barang siapa yang mencabut tanda pengenal ini dapat dikenakan sanksi Pasal 406.Jo. Pasal 526 KUHP”. Peringatan ini semakin memperkeruh suasana dan menambah kecemasan warga.
Pihak gereja, di sisi lain, menyatakan proses IMB telah resmi dan mereka telah mendapatkan dukungan dari sebagian warga, termasuk hibah lahan untuk jalan umum. Namun, pernyataan ini tak cukup meredakan ketegangan. Rasa tidak percaya warga terhadap klaim pihak gereja masih sangat kuat. Mereka merasa dibohongi dan dilangkahi dalam proses pengambilan keputusan.
Kejadian ini menunjukkan betapa krusialnya komunikasi yang terbuka, jujur, dan inklusif dalam menangani proyek yang berdampak langsung pada masyarakat.
Baca Juga:
KRYD Polres Serang: Malam Aman di Serang
Ketiadaan dialog dan keterbukaan informasi telah memicu konflik yang berpotensi membahayakan kerukunan dan kedamaian masyarakat. Peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi komunikasi dan mediasi sangat dibutuhkan untuk mencari solusi yang adil dan menghindari eskalasi konflik lebih lanjut.
















