• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua: Pemerintah Ancam Cabut Izin Rumah Sakit

Yustinus Agus by Yustinus Agus
27/11/2025
0
Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua: Pemerintah Ancam Cabut Izin Rumah Sakit
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Pagi itu, seorang ibu hamil asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy, bersama keluarganya berangkat dengan penuh harapan mencari pertolongan medis. Ia tengah dalam proses persalinan pada malam 16 November 2025. Namun, harapan itu pupus dalam tragedi memilukan — Irene dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia, setelah ditolak oleh empat rumah sakit berbeda di Jayapura.

Kisahnya bermula ketika keluarganya membawa Irene ke RSUD Yowari. Di sana, mereka disarankan melalui kontraksi yang cukup lama, dan kemudian mendapat indikasi untuk menjalani operasi caesar karena detak jantung janin melemah. Namun, rumah sakit tersebut tidak memiliki dokter spesialis kandungan yang bertugas saat itu. Proses rujukan pun molor hingga hampir tengah malam; ambulans baru tiba setelah pukul 01.00 WIT.

Rujukan pertama membawa Irene ke RS Dian Harapan di Waena — namun keluarga kembali menemui pintu tertutup. Setelah itu, mereka bergegas ke RSUD Abepura. Di sana lagi-lagi tidak ada tanggapan memadai dari staf medis, meskipun kondisi Irene terus memburuk.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Dalam kondisi yang semakin kritis, keluarga akhirnya memutuskan membawa Irene ke RS Bhayangkara. Namun rumah sakit tersebut menolak merawat karena ruang untuk pasien BPJS sudah penuh — hanya tersedia ruang kelas VIP yang mengharuskan deposit senilai Rp 4 juta. Keluarga tak mampu membayar. Permohonan agar tindakan medis didahulukan — dan administrasi menyusul — ditolak. Dalam keadaan darurat itulah mereka terpaksa berpindah lagi.

Tak lama kemudian, dalam perjalanan ke rumah sakit berikutnya, kondisi Irene memburuk drastis. Ia kehabisan napas, dan bayi dalam kandungannya tak tertolong. Irene dan bayinya wafat pada Senin pagi, 17 November 2025 — kisah tragis yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, dan menimbulkan kemarahan luas dari masyarakat.

Reaksi langsung datang dari pemerintah — khususnya dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah mengirim tim khusus ke Papua untuk menyelidiki insiden ini. Tim tersebut bakal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat guna mencari tahu di mana letak kesalahan: apakah karena kelalaian prosedural, kelangkaan tenaga medis, atau memang kegagalan sistem layanan kesehatan.

Sementara itu, Kemendagri, atas perintah Presiden Prabowo Subianto, telah memerintahkan audit menyeluruh terhadap layanan rumah sakit di Papua — terutama regulasi di tingkat kabupaten dan provinsi, hingga tata kelola rumah sakit.

Baca Juga:
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah: Ini Kepercayaan yang Diberikan Masyarakat

Tak hanya pemerintah: berbagai elemen publik dan advokasi hak asasi manusia bersuara. Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyatakan bahwa penolakan pasien — apalagi dalam kondisi gawat — adalah pelanggaran hak asasi manusia. Menurut mereka, pelayanan kesehatan harus didasarkan pada kemanusiaan dan profesionalisme, bukan administratif atau finansial.

Begitu juga dengan anggota legislatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya dari Komisi IX DPR RI. Mereka mendesak tindakan tegas terhadap rumah sakit yang menolak Irene — mulai dari pencabutan izin hingga pemecatan direksi jika terbukti lalai. Menurut mereka, penolakan seperti ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar warga atas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil dan 3T.

Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Lanjutan di Kemenkes, Azhar Jaya, pun menegaskan bahwa rumah sakit yang terbukti menolak pasien gawat darurat bisa diancam dengan pencabutan izin operasional. “Prioritas utama adalah nyawa — bukan administrasi,” ujarnya.

Atas tragedi ini, pemerintah dan DPR bersepakat bahwa yang dibutuhkan bukan hanya reaksi terhadap kasus sekarang, tetapi reformasi menyeluruh sistem layanan kesehatan di Papua dan daerah terpencil lain. Ini termasuk peningkatan akses tenaga medis — terutama dokter spesialis dan layanan emergensi 24 jam — perbaikan koordinasi rujukan, serta penegakan regulasi agar jangan ada pasien darurat yang ditolak hanya karena alasan administrasi atau finansial.

Bagi keluarga Irene, kehilangan ini bukan hanya tragedi pribadi, tetapi lambang kegagalan sistem. Mereka datang ke rumah sakit dengan harapan diselamatkan — namun yang mereka temui justru penolakan berulang. Seorang warga mengatakan dengan pilu:

“Kami dari kampung datang minta pertolongan medis, tapi tidak mendapat pelayanan yang baik.”

Baca Juga:
Kolaborasi untuk Indonesia Maju: Banten dan Jawa Timur Teken Kerja Sama Strategis

Kini, dengan tim audit yang sudah turun, diawasi langsung oleh pemerintah pusat dan daerah, harapan banyak pihak adalah agar tragedi seperti ini tidak terulang. Tapi lebih dari itu — semoga tragedi Irene menjadi cambuk agar sistem kesehatan yang adil, merata, dan manusiawi segera benar-benar dijalankan di seluruh pelosok negeri.

Tags: #ibuhamil#papua
Previous Post

Tanggul Pantai Mutiara Rem­­bes — Rano Karno: “Perbaikan Tidak Cukup dengan Sekadar Nempel Semen”

Next Post

Kapolres Serang Ikut Naik Mobil Komando Kawal Aksi Buruh Tuntut Kenaikan UMK

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id