MEDAN – Warga Jalan Menteng II Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polsek Medan Area yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Nursu Santoso (42). Ucapan terima kasih khusus ditujukan kepada Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, dan Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangungsong, atas dedikasi dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada tanggal 25 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Nursu Santoso, yang merupakan warga Jalan Menteng II Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, menjadi korban penganiayaan oleh pelaku bernama Ebiner Tua Sinaga (48), warga Jalan Menteng II Gang Jemal II Lorong Damai II, No 13, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangungsong, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian. “Pelaku melintas di Jalan Menteng II Gang Pembangunan dan melihat korban sedang duduk-duduk di gudang mobil tempat korban bekerja sebagai penjaga.
Tanpa alasan yang jelas, tersangka mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta, bahkan menggancu tangan korban hingga mengalami luka robek dan mengeluarkan darah,” jelas Kapolsek Himawan.
Baca Juga:
Kabar Baik untuk Guru: Pengelola Program Makan Bergizi Gratis Akan Terima Insentif Harian
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Medan Area segera melakukan penyelidikan intensif. Pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, unit reskrim Polsek Medan Area mendapatkan informasi akurat dari masyarakat bahwa pelaku Ebiner Tua Sinaga berada di Jalan Menteng II Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
“Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangungsong segera bergerak menuju lokasi yang dituju. Setibanya di TKP, petugas melihat pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui identitasnya sebagai Ebiner Tua Sinaga dan mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Nursu Santoso,” lanjut Kapolsek.
Selanjutnya, tim opsnal membawa pelaku ke Polsek Medan Area untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan Polsek Medan Area dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat sekitar.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Medan Area atas gerak cepatnya dalam menangkap pelaku penganiayaan ini. Kami merasa aman dan terlindungi dengan adanya polisi yang responsif seperti ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga:
Nusa Kambangan ‘Kebanjiran’ Napi High Risk: 41 Terpidana Narkoba dari Jakarta Dipindahkan!
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polri benar-benar hadir untuk masyarakat dan siap memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban.












