• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kasus Obat Racikan Berbahaya: Anak Bos Apotek Gama Grup Ditangkap

400.000 butir obat tanpa izin beredar, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Yustinus Agus by Yustinus Agus
07/07/2025
0
Kasus Obat Racikan Berbahaya: Anak Bos Apotek Gama Grup Ditangkap
0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Sebuah kasus besar mengguncang dunia farmasi di Serang. Anak dari bos Apotek Gama Grup, Lucky Mulyawan Martono (LMM), dan seorang apotekernya, Poppy (PO), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran obat racikan berbahaya. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai BPOM Serang telah menyelesaikan penyidikan dan menyatakan berkas perkara LMM lengkap (P21), siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten.

 

Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, membenarkan hal tersebut pada Minggu (6/7/2025). “Perkara tersebut sudah dinyatakan P21 oleh jaksa. Kini tinggal dilakukan tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Mojaza.

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

 

LMM dijerat Pasal 138 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP, dalam kapasitasnya sebagai Pemilik Sarana Apotek (PSA) Apotek Gama Cilegon. Ia diduga bertanggung jawab atas temuan sekitar 400.000 butir obat racikan berbahaya di apoteknya pada 9 Oktober 2024. Obat-obatan tersebut diduga mengandung Natrium Diklofenat, Deksametasol, Salbutamol Sulfate, Teofilin, klorfeniramin maleat, dan Asam Mefanemat, yang biasa digunakan untuk sakit gigi, demam, dan sesak napas.

Baca Juga:
APBN untuk Ponpes Al Khoziny Dikritik: Atalia Praratya Soroti Keadilan dan Transparansi Anggaran

 

Bahayanya? Obat-obatan tersebut tidak memiliki identitas lengkap, termasuk nomor bets, tanggal kadaluarsa, indikasi, dan dosis aturan pakai. Keamanan dan khasiatnya pun tidak terjamin. “Obat ini berbahaya bagi masyarakat,” tegas Mojaza.

 

Sementara itu, berkas perkara PO, Apoteker Gama Cilegon, masih dalam proses dan belum dinyatakan P21. Keduanya menghadapi tuduhan yang sama, mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:
Begal Payudara Hantui Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli!

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran obat-obatan di Indonesia.

Previous Post

Bupati Serang Santuni Anak Yatim di Ciomas

Next Post

Balita Selamat! Dievakuasi dengan Ember di Banjir Jaktim

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

26/12/2025
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id