KARAWANG – Kabar gembira datang dari Karawang! Inovasi besar akan segera hadir di kota ini, di mana tumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah, akan diubah menjadi sumber energi listrik yang ramah lingkungan. Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan proyek ambisius ini.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan lahan tambahan di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jalupang, sebagai bentuk dukungan terhadap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy.
“Saat ini, persiapan sedang berjalan. Karawang masuk dalam tahap 2 proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Jawa Barat,” ujar Aep saat ditemui di Galeri Indung Rahayu, Karawang, Sabtu (11/10/2025).
Aep menjelaskan, proyek PSEL ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang digagas oleh Kementerian Investasi dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah berdiskusi dengan Danantara untuk membahas proyek strategis ini. Ada beberapa kabupaten yang disiapkan untuk proyek ini, dan Karawang terpilih untuk masuk tahap kedua. Investasi untuk proyek ini cukup besar, sekitar Rp300-400 miliar,” jelasnya.
Untuk mewujudkan proyek ini, Pemkab Karawang tengah fokus memproses penyiapan lahan yang memadai untuk kapasitas pengolahan sampah.
Baca Juga:
Program Ketapang Berbuah Manis: Kapolres Serang Panen Ikan dan Buka Puasa Bersama Warga
“Kami siapkan dulu lahan minimal 6 hektare. Saat ini kami baru memiliki 4 hektare, jadi masih kurang. Volume sampah di Karawang mencapai 1.000-1.500 ton per hari,” imbuhnya.
Aep menuturkan, prioritas utama di tahun 2025 adalah menambah 2 hektare lahan lagi, agar proyek PSEL bisa segera dimulai.
“Tahun depan, kami akan menambah 2 hektare lahan lagi agar proyek ini bisa langsung digarap. Lokasi pembangunan proyek ini berada di sekitar area TPA Jalupang, Kecamatan Kotabaru. Lokasi ini dinilai memenuhi syarat teknis, termasuk akses air yang diperlukan dalam proses pengolahan,” ucap Aep.
Nantinya, listrik yang dihasilkan dari pemrosesan sampah tersebut akan disalurkan kepada PLN, untuk mendukung kebutuhan listrik yang bersumber dari energi hijau.
“Listrik yang berasal dari pengolahan sampah akan disalurkan ke PLN. Kami berharap, ini akan menjadi solusi menyeluruh atas persoalan sampah di Karawang, sekaligus mendukung program energi hijau nasional,” pungkasnya.
Dengan inovasi ini, Karawang tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Vonis 10 Tahun Tak Cukup? Eks Dirut Taspen Banding, KPK Pasang Badan
Proyek PSEL ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola sampah secara efektif dan menghasilkan energi bersih.















