JAKARTA – Di tengah riuhnya perdebatan tentang peran polisi dalam mengawal demokrasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampil memberikan penegasan. Ia menyatakan bahwa kehadiran aparat kepolisian di tengah aksi demonstrasi bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat, melainkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban, serta melindungi hak-hak warga negara lainnya.
Pernyataan ini disampaikan Sigit melalui sambutan video dalam sebuah dialog publik bertajuk “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Dialog ini menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai narasumber, mulai dari akademisi senior Franz Magnis Suseno, pengamat politik kontroversial Rocky Gerung, hingga Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam, serta perwakilan KontraS Dimas Bagus. Kehadiran mereka menunjukkan betapa seriusnya isu ini diperbincangkan.
“Kehadiran Polri bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin agar kegiatan tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib, dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya,” tegas Sigit dalam sambutannya.
Kalimat ini seolah menjadi antitesis dari berbagai tudingan yang selama ini dialamatkan kepada kepolisian.
Sigit juga menekankan bahwa Polri kini mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis dalam setiap pengamanan demonstrasi.
Polisi tidak lagi hadir sebagai sosok yang menakutkan, melainkan sebagai pelayan masyarakat yang siap mendengarkan aspirasi. Bahkan, pendemo pun diupayakan dapat berdialog langsung dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi sebagai kunci utama untuk bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan,” jelasnya.
Baca Juga:
Harmonisasi di Taman Firdaus: Gus Ipul Nyanyi Bersama Warga Desa Talaga
Namun demikian, Sigit tidak menutup mata terhadap potensi ancaman yang bisa merusak jalannya demokrasi.
Ia mengingatkan adanya potensi penyusupan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang bisa memicu kericuhan dan anarki.
“Realita dinamika di lapangan menunjukkan bahwa beberapa kegiatan penyampaian pendapat tidak hanya diikuti oleh pengunjuk rasa, tetapi juga ditumpangi oleh perusuh yang membuat kegiatan bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif,” ujarnya.
Menghadapi situasi seperti ini, Kapolri memastikan bahwa jajaran Polri akan merespons sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Dalam menghadapi situasi tersebut, Polri senantiasa hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat lain yang terganggu, dengan tetap menjunjung tinggi HAM. Kami telah memiliki serangkaian SOP yang jelas dalam penanganan unjuk rasa,” kata dia.
Melalui forum ini, Sigit berharap akan lahir gagasan-gagasan konstruktif yang dapat meningkatkan profesionalisme kepolisian dalam penanganan aksi massa, sekaligus menjaga ruang demokrasi yang sehat.
“Semoga forum diskusi ini dapat menjadi wadah strategis untuk merumuskan gagasan-gagasan konstruktif guna mewujudkan Polri yang lebih profesional dan dekat dengan masyarakat, serta adaptif dalam upaya memelihara stabilitas kamtibmas negeri,” ungkapnya.
“Khususnya dalam menjaga dan mewujudkan ruang demokrasi yang menjadi hak warga negara, sehingga suara kritis dapat terus disampaikan dalam rangka check and balances sebagai alat kontrol,” pungkasnya.
Baca Juga:
Marhaban Ya Ramadhan
Dengan pernyataan ini, Kapolri seolah ingin membuktikan bahwa polisi bukan hanya sekadar penjaga keamanan, tetapi juga pengawal demokrasi yang sejati.















