SERANG, — Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, S.I.K., M.H., terjun langsung meninjau lokasi relokasi warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, yang sebelumnya tinggal di zona merah radioaktif Cesium-137. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi tempat tinggal baru mereka layak huni dan memberikan rasa aman.
Lokasi relokasi yang terletak di Kampung Sukarame, Desa Sukatani, hanya berjarak sekitar dua kilometer dari area zona merah radiasi. Pemerintah daerah telah menyiapkan rumah kontrakan yang nyaman bagi 19 kepala keluarga, atau sebanyak 64 jiwa, yang kini memulai kehidupan baru di lingkungan yang lebih aman.
“Relokasi ini adalah langkah penting untuk menjamin keselamatan warga dari potensi paparan zat radioaktif yang terdeteksi di lingkungan tempat tinggal lama mereka,” ujar Kapolres Condro Sasongko saat berada di lokasi relokasi pada Selasa (22/10/2025) sore.
Dalam kunjungannya, Kapolres Condro Sasongko memberikan semangat kepada warga untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan uang kerohiman yang telah diberikan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan menunjang keberlangsungan hidup.
“Uang kerohiman ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Fasilitas yang telah diberikan pemerintah juga harus dijaga dan dirawat agar bisa digunakan dalam jangka panjang,” pesan Kapolres yang merupakan alumnus Akpol 2005 ini.
Baca Juga:
Nestapa Cikande: Warga Terdampak Cesium-137 Belum Direlokasi, Sembilan Orang Terpaksa Bergantung pada Obat Khusus
Tidak hanya memberikan arahan, Kapolres Serang juga berinteraksi langsung dengan warga relokasi dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.
Ia bahkan turut menyiapkan dan menikmati makan malam bersama warga, sebagai wujud kepedulian dan dukungan moril bagi mereka yang baru saja memulai kehidupan di tempat baru.
Kapolres Condro Sasongko menambahkan bahwa Polres Serang akan terus memantau situasi pasca relokasi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan warga terpenuhi dengan baik.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan segera melaporkan jika ada keluhan setelah perpindahan dari zona terdampak radiasi,” tegasnya, didampingi Kasatintelkam Iptu Saeful Sani.
Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya telah menyalurkan uang kerohiman sebesar Rp5 juta untuk setiap kepala keluarga yang direlokasi. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan warga akibat perpindahan dari tempat tinggal lama mereka.
Kegiatan peninjauan yang dilakukan oleh Kapolres Serang ini adalah bukti nyata sinergitas antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Baca Juga:
Kejagung Sikat Aset Riza Chalid Lagi: Rumah Mewah di Kebayoran Jadi Barang Bukti!
“Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kami berharap warga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru ini dan melanjutkan kehidupan secara normal tanpa rasa khawatir terhadap ancaman radiasi,” pungkasnya.












