• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kapolres Serang Larang Petasan dan Kembang Api Demi Keamanan Malam Tahun Baru

Yustinus Agus by Yustinus Agus
26/12/2025
0
Kapolres Serang Larang Petasan dan Kembang Api Demi Keamanan Malam Tahun Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru, Kepolisian Resor Serang mengeluarkan larangan tegas kepada masyarakat untuk tidak mengadakan pesta petasan maupun menyalakan kembang api. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama momen pergantian tahun.

Menurut Kapolres, tradisi menyalakan petasan dan kembang api yang kerap dilakukan saat malam Tahun Baru menyimpan banyak risiko yang sering kali diabaikan oleh masyarakat. Tidak hanya berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun warga di sekitarnya. Ledakan petasan, misalnya, kerap memicu kebakaran, melukai tangan dan mata, bahkan dalam beberapa kasus berujung pada korban jiwa.

Selain risiko fisik, suara ledakan petasan juga dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga. AKBP Condro Sasongko menekankan bahwa tidak semua orang dapat menikmati kebisingan tersebut. Anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sedang sakit atau beristirahat kerap merasa terganggu dan tidak nyaman akibat suara petasan yang keras dan berlangsung hingga larut malam.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman dan tertib. Oleh karena itu, larangan ini diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan publik sekaligus upaya menciptakan suasana yang damai di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan segan melakukan penindakan apabila masih ditemukan warga yang nekat menyalakan petasan atau kembang api secara ilegal.

Kapolres juga telah menginstruksikan seluruh Kapolsek di jajaran Polres Serang untuk aktif menyosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Upaya sosialisasi dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari patroli rutin, sambang ke lingkungan permukiman, hingga dialog langsung dengan warga. Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa agar imbauan tersebut dapat tersampaikan secara luas dan efektif.

Menurut Condro, keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting karena mereka memiliki pengaruh besar dalam mengedukasi warga. Dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memahami alasan di balik larangan tersebut dan secara sukarela mematuhinya. Kepolisian, kata dia, tidak semata-mata ingin melarang, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan bersama.

Baca Juga:
Kapolres Serang Tanggapi Keluhan Emak-emak Soal Calo Tenaga Kerja

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau agar masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat. Ia mengajak warga untuk menjadikan momen Tahun Baru sebagai waktu refleksi diri, mengevaluasi perjalanan hidup selama setahun terakhir, serta merencanakan hal-hal baik untuk tahun yang akan datang. Kegiatan seperti doa bersama, pengajian, ibadah, atau berkumpul sederhana bersama keluarga dinilai jauh lebih aman dan bermakna.

Menurutnya, perayaan Tahun Baru tidak harus identik dengan hura-hura dan kebisingan. Justru, menyambut tahun baru dengan ketenangan dan kebersamaan keluarga dapat memberikan nilai yang lebih dalam. Selain itu, kegiatan positif juga dapat mempererat hubungan antaranggota keluarga dan menciptakan suasana harmonis di lingkungan masyarakat.

Kapolres Serang juga menegaskan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengamanan menjelang dan saat malam Tahun Baru. Patroli akan digencarkan di titik-titik rawan keramaian serta wilayah yang kerap dijadikan lokasi pesta petasan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan pergantian tahun dengan cara tertib.

Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Kepatuhan terhadap aturan dan imbauan yang telah disampaikan dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Kapolres juga mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya larangan ini, AKBP Condro Sasongko berharap perayaan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Serang dapat berlangsung tanpa insiden yang merugikan. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan tersebut adalah melindungi masyarakat dari bahaya yang tidak perlu serta memastikan pergantian tahun dapat dinikmati dengan rasa aman, damai, dan penuh makna.

Baca Juga:
Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 KPR Subsidi di Serang

Menutup imbauannya, Kapolres kembali mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan cara-cara yang membawa kebaikan dan keberkahan. Ia optimistis, dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, Kabupaten Serang dapat melewati malam pergantian tahun dalam suasana yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus menjadi awal yang baik untuk menapaki tahun yang baru.

Tags: #kapolresserang#kembangapi#larang
Previous Post

Demi Keamanan dan Kepedulian Sosial, Banten Setop Kembang Api Tahun Baru

Next Post

Arwana RI Jadi Primadona di Pasar China, Transaksi Capai Jutaan Dolar

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id