• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kak Seto Meradang: Oknum Polisi Aniaya Pelajar, Banten Tidak Layak Anak!

Ketua LPAI Kecam Keras Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Pelajar SMK di Kota Serang.

Yustinus Agus by Yustinus Agus
27/08/2025
0
Kak Seto Meradang: Oknum Polisi Aniaya Pelajar, Banten Tidak Layak Anak!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Seto Mulyadi, atau yang lebih dikenal sebagai Kak Seto, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menyampaikan kritik pedas kepada Kapolda Banten terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap seorang pelajar SMK di Kota Serang. Kak Seto mendesak agar Kapolda segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Dengan nada suara yang penuh keprihatinan, Kak Seto menyatakan:

“Saya memohon dengan hormat kepada Bapak Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hengki, untuk segera menindak tegas anggotanya yang telah melanggar komitmen kita bersama.”

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kak Seto juga menyayangkan insiden ini, yang menurutnya sangat bertentangan dengan upaya menjadikan Banten sebagai wilayah yang ramah dan layak bagi anak-anak.

“Bukannya melindungi anak-anak dan mewujudkan Banten sebagai daerah yang layak anak, mengapa justru petugas kepolisian malah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kondisinya kritis?” ungkap Kak Seto dengan nada kecewa.

Baca Juga:
Mahasiswa Bersatu, Banten Maju! Gubernur Andra Soni Dukung Penuh Rakernas BEM SI: Bukti Demokrasi Berjalan!

Kak Seto kemudian menjelaskan landasan hukum yang melindungi anak-anak di Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, dan orang tua dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, penganiayaan, penelantaran, diskriminasi, serta memastikan terpenuhinya hak-hak mereka,” jelasnya.

Kak Seto juga menekankan pentingnya menjaga komitmen terhadap program IDOLA (Indonesia Layak Anak) yang telah dicanangkan.

“Saat ini kita memiliki program IDOLA Indonesia Layak Anak yang berlangsung dari tahun 2025 hingga 2030, dimulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menjaga komitmen ini, bukan malah melanggarnya,” tegas Kak Seto.

Sebagai langkah konkret, Kak Seto menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) di Banten untuk mengawal kasus ini.

Baca Juga:
Polres Serang dan Bulog Gelar Bazar Pangan Murah di Cikande

“Hari ini saya akan langsung berkoordinasi dengan teman-teman LBHI di Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Previous Post

Pelajar STM Jadi Korban Kekerasan Polisi, PMPB: ‘Ini Bukti Aparat Gagal Lindungi Rakyat!

Next Post

Jaga Listrik Bali, Baharkam Polri Audit Ketat Sistem Pengamanan PLN.

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id