JAKARTA – Seto Mulyadi, atau yang lebih dikenal sebagai Kak Seto, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menyampaikan kritik pedas kepada Kapolda Banten terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap seorang pelajar SMK di Kota Serang. Kak Seto mendesak agar Kapolda segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Dengan nada suara yang penuh keprihatinan, Kak Seto menyatakan:
“Saya memohon dengan hormat kepada Bapak Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hengki, untuk segera menindak tegas anggotanya yang telah melanggar komitmen kita bersama.”
Kak Seto juga menyayangkan insiden ini, yang menurutnya sangat bertentangan dengan upaya menjadikan Banten sebagai wilayah yang ramah dan layak bagi anak-anak.
“Bukannya melindungi anak-anak dan mewujudkan Banten sebagai daerah yang layak anak, mengapa justru petugas kepolisian malah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kondisinya kritis?” ungkap Kak Seto dengan nada kecewa.
Baca Juga:
Mahasiswa Bersatu, Banten Maju! Gubernur Andra Soni Dukung Penuh Rakernas BEM SI: Bukti Demokrasi Berjalan!
Kak Seto kemudian menjelaskan landasan hukum yang melindungi anak-anak di Indonesia.
“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, dan orang tua dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, penganiayaan, penelantaran, diskriminasi, serta memastikan terpenuhinya hak-hak mereka,” jelasnya.
Kak Seto juga menekankan pentingnya menjaga komitmen terhadap program IDOLA (Indonesia Layak Anak) yang telah dicanangkan.
“Saat ini kita memiliki program IDOLA Indonesia Layak Anak yang berlangsung dari tahun 2025 hingga 2030, dimulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menjaga komitmen ini, bukan malah melanggarnya,” tegas Kak Seto.
Sebagai langkah konkret, Kak Seto menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) di Banten untuk mengawal kasus ini.
Baca Juga:
Polres Serang dan Bulog Gelar Bazar Pangan Murah di Cikande
“Hari ini saya akan langsung berkoordinasi dengan teman-teman LBHI di Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.















