SERANG – Ati Pramudji Hastuti menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA BPI I Bandung. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Kedokteran dari Universitas Tarumanagara, Magister Manajemen Administrasi Rumah Sakit dari Universitas Respati Indonesia, dan Doktor Administrasi Publik dari Universitas Padjadjaran.
Kariernya gemilang. Sebelum menjabat sebagai Kadinkes Banten sejak 27 September 2019 melalui proses seleksi terbuka, Ati meniti karier di Pemerintah Kota Tangerang. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang dan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang. Jabatan terakhir di Kota Tangerang diembannya hingga tahun 2015.
Detail Harta Kekayaan (LHKPN 2024):
LHKPN Ati Pramudji Hastuti menunjukkan total harta kekayaan sebesar Rp 17.481.064.736, yang terdiri dari:
– Tanah dan Bangunan: Rp 10.348.420.600 (terdiri dari beberapa aset di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Yogyakarta, Tangerang, dan lokasi lainnya)
– Alat Transportasi dan Mesin: Rp 360.000.000 (termasuk mobil Honda Brio dan Honda HR-V)
Baca Juga:
Polres Serang dan Diskoumperindag Kolaborasi Jaga Stabilitas Harga Beras
– Harta Bergerak Lainnya: Rp 1.061.879.612
– Surat Berharga: Rp 0
– Kas dan Setara Kas: Rp 3.912.464.807
– Harta Lainnya: Rp 1.798.299.717
Ati tidak mencantumkan hutang dalam LHKPN-nya.
Kontroversi Anggaran Mamin:
Baca Juga:
Satgas Pangan Serang Temukan Minyakita “Curang” di Pasar Ciruas
Penggunaan anggaran Rp 1,8 miliar untuk mamin di RSUD Cilograng dan Labuan yang belum beroperasi menjadi kontroversi besar. Ati menjelaskan bahwa pengadaan tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Banten yang menargetkan operasional kedua RSUD tersebut pada tahun 2024. Namun, rencana tersebut batal karena keterbatasan SDM. Ia menambahkan bahwa saat diperiksa BPK, terdapat dua jenis produk makanan yang hampir kedaluwarsa pada Juni 2025. Akibatnya, anggaran tersebut dialihkan ke APBD Perubahan.















