SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang memulai babak baru dalam pengelolaan sumber daya manusia. Bupati Ratu Rachmatuzakiyah membuka Asesmen Metode Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi seluruh jajaran ASN, menandai komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah ini merupakan realisasi salah satu dari 10 program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Bupati Ratu Zakiyah menegaskan bahwa asesmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi dari sistem manajemen talenta yang berkelanjutan.
“Asesmen ini penting untuk mengidentifikasi talenta-talenta terbaik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, serta menyusun strategi pengembangan karier yang berbasis pada kompetensi dan kinerja,” ujarnya seusai membuka acara di Hotel Kanaya Serang.
Bupati Ratu Zakiyah juga berpesan kepada seluruh peserta asesmen untuk menunjukkan kapasitas terbaik yang dimiliki dan menjadikan proses ini sebagai bahan evaluasi untuk terus belajar dan berkembang.
“Mari kita bersama-sama membangun birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa asesmen ini adalah bagian dari upaya mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, yang merupakan salah satu program 100 hari kerja.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mendorong terciptanya sistem merit, sehingga penempatan ASN dapat dilakukan secara adil dan transparan.
Baca Juga:
Tanara Siap Gebrak HUT ke-499 Kabupaten Serang! Semangat Gotong Royong dan Bansos Jadi Andalan
“Melalui asesmen ini, para ASN yang sudah lama bekerja akan memiliki kesempatan yang lebih terbuka untuk menduduki posisi tertentu. Kita akan mengetahui hasilnya, dan pengembangan karier akan berbasis pada kompetensi serta kinerja, dengan orientasi utama pada pelayanan publik,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratu Zakiyah juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Serang. Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN yang melarang praktik tersebut.
“Promosi dan rotasi akan dilakukan secara profesional berdasarkan hasil asesmen. Saya tegaskan kepada seluruh ASN di Kabupaten Serang, jangan coba-coba melakukan hal yang tidak bermoral. Tidak ada jual beli jabatan. Tidak perlu mendekati saya, atau wakil bupati, atau BKPSDM. Kita akan fokus pada hasil asesmen,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menambahkan bahwa asesmen ini bertujuan untuk menggali potensi pegawai.
“Ibu Bupati akan mengetahui hasil asesmen, siapa yang potensinya sangat potensial, potensial, cukup potensial, atau kurang potensial. Sehingga dalam menduduki jabatan, orang-orang yang potensial dan sangat potensial akan memiliki kesempatan yang lebih besar,” ujarnya.
Baca Juga:
Latsitarda Nusantara ke-45: Banten Siap Membangun!
Asesmen ini diikuti oleh 2.000 ASN yang dibagi menjadi 5 sesi, dengan 400 peserta setiap hari, mulai dari tanggal 11 hingga 15 Agustus 2025. Turut hadir dalam acara pembukaan, Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, Staf Ahli Bupati Serang, Rahmat Setiadi, dan Sekretaris BKPSDM.
















