SERANG – Sebuah perusahaan pembuat roti, PT Sui Zhe Jie, yang berlokasi di kawasan industri PT Pelita Cikande, Banten, dituding melakukan praktik-praktik yang melanggar aturan ketenagakerjaan dan memperlakukan karyawan secara tidak manusiawi. Dugaan ini mencuat berdasarkan pengakuan sejumlah pekerja yang merasa dieksploitasi dan hak-haknya diabaikan.
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan mendapat represif dari perusahaan, PT Sui Zhe Jie diduga menerapkan pola kerja yang sangat merugikan karyawan, terutama terkait pengupahan dan jam kerja.
Jam kerja yang tidak menentu dan waktu istirahat yang hanya 30 menit menjadi keluhan utama para pekerja. Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan adanya ketidakjelasan dan ketidakteraturan dalam sistem penggajian, di mana jumlah gaji yang diterima karyawan seringkali berbeda-beda tanpa alasan yang jelas.
“Masalah jam kerja sangat tidak menentu, waktu istirahat hanya 30 menit, dan gaji pun tidak teratur. Kadang lebih, kadang kurang,” ungkap sumber tersebut pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Selain itu, para pekerja juga mengeluhkan masalah hari kerja yang tidak pasti. Ketika perusahaan mencapai target produksi, karyawan kerap diliburkan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Hal ini tentu saja menimbulkan ketidakpastian dan kesulitan bagi para pekerja dalam mengatur kehidupan mereka.
“Kalau sudah mencapai target, kita diliburkan dan tidak tahu kapan masuknya. Seolah-olah kita hanya dikejar target,” keluhnya.
Baca Juga:
Polres Serang Unjuk Gigi: Inovasi Pupuk Organik Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional
Ironisnya, hak-hak dasar karyawan untuk menjalankan ibadah pun diduga diabaikan oleh perusahaan. Para pekerja mengaku sudah berulang kali mengajukan permohonan agar diberikan izin untuk melaksanakan shalat Jumat, namun hingga saat ini belum ada respons positif dari pihak manajemen.
“Setiap hari Jumat, kami belum mendapatkan izin dari pabrik untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat, padahal sudah kami ajukan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, para pekerja juga mengeluhkan bahwa upah yang mereka terima saat bekerja di hari Minggu atau akhir pekan tetap sama dengan hari-hari biasa, meskipun jam kerja yang mereka jalani sama beratnya.
Keluh kesah yang disampaikan oleh para karyawan pun seolah tak pernah didengar atau ditanggapi oleh pihak perusahaan.
Kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan perlakukan tidak manusiawi yang dialami oleh para pekerja PT Sui Zhe Jie ini tentu menjadi perhatian serius.
Pihak-pihak terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan dan serikat pekerja, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca Juga:
Wisnu Anggoro Tak Henti Berbagi: Jumat Berkah Jadi Agenda Rutin
Perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus menjadi prioritas utama agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.















