• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Jeritan Guru PNS Jakarta: Tunjangan Tak Layak, Pemerintah Diminta Bertindak

Tunjangan Penjaga Sekolah Lebih Tinggi dari Guru PNS, Sistem Penilaian Tunjangan Dipertanyakan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
05/10/2025
0
Jeritan Guru PNS Jakarta: Tunjangan Tak Layak, Pemerintah Diminta Bertindak
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Sebuah ironi mencuat di dunia pendidikan Jakarta. Tunjangan yang diterima oleh guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata ada yang lebih rendah dibandingkan dengan tunjangan yang diterima oleh staf Tata Usaha (TU) dan penjaga sekolah yang juga berstatus PNS dengan Jabatan Pelaksana. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan penghargaan yang layak bagi para pendidik.

Ketua Forum Guru PNS DKI Jakarta, Inggil Budhi Rahajeng, mengungkapkan bahwa tunjangan guru PNS di DKI Jakarta juga sangat berbeda dengan tunjangan yang diterima oleh PNS Jabatan Fungsional Ahli lainnya.

Padahal, menurut Undang-Undang ASN, guru dan dokter memiliki kedudukan yang sama sebagai jabatan fungsional ahli.

BacaJuga

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

“Namun, di DKI Jakarta, guru PNS seolah-olah tidak diakui sebagai jabatan fungsional ahli,” ujar Inggil kepada Kompas.com, Kamis (2/10/2025). “Jika guru PNS diakui sebagai jabatan fungsional ahli, seharusnya tunjangan yang mereka terima setara dengan jabatan fungsional lainnya, atau setidaknya tidak terpaut terlalu jauh.”

Perbandingan yang Mencengangkan

Inggil kemudian memberikan gambaran konkret mengenai perbedaan tunjangan gaji guru PNS di DKI Jakarta dengan jabatan lainnya di sekolah yang sama-sama berstatus PNS. Sebagai contoh, seorang penjaga sekolah PNS golongan II dengan pendidikan SMP bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 7 juta.

Sementara itu, seorang guru PNS golongan III dengan pendidikan S1 justru hanya menerima tunjangan sekitar Rp 6 juta, bahkan ada yang lebih kecil dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Variabel tunjangan untuk Guru PNS sudah tidak relevan. Bayangkan, TU sekolah golongan II dengan pendidikan SMA bisa mendapatkan tunjangan hingga Rp 12 jutaan,” ungkap Inggil. “Di daerah lain, tunjangan jabatan pelaksana biasanya lebih rendah daripada tunjangan jabatan fungsional guru.”

Penilaian yang Usang

Baca Juga:
Lebak Darurat Pungli? Bupati Hasbi Pasang Badan Selamatkan Dana BOS

Inggil juga menyoroti variabel penilaian tunjangan yang dianggap sudah tidak relevan, seperti penggunaan penilaian prestasi sekolah dan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dihapus sejak tahun 2020.

Akibatnya, banyak guru PNS yang tidak mendapatkan penilaian UKG dan tidak semua guru PNS memiliki poin prestasi sekolah. Sementara itu, penilaian guru PPPK sudah menggunakan sistem penilaian berbasis kinerja atau e-Kinerja.

Menuntut Keadilan

Menyikapi kesenjangan ini, Inggil bersama Forum Guru PNS DKI Jakarta berjuang agar tunjangan guru PNS di Jakarta dapat disamakan dengan PNS lainnya di lingkungan Pemprov DKI.

Mereka mengusulkan agar Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tunjangan guru PNS digabung dengan Pergub PNS lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Jika kami sudah diakui sebagai jabatan fungsional ahli seperti PNS lainnya, kesenjangan ini tidak akan terjadi. Jabatan fungsional ahli bukan hanya guru, tetapi banyak. Mengapa hanya guru yang dipisah Pergubnya, dan tidak pernah ada revisi sejak tahun 2017?” tanya Inggil. “Sementara PNS lainnya sudah mengalami beberapa kali perubahan Pergub tentang tunjangan.”

Selain itu, Inggil juga mengusulkan agar penyebutan tunjangan guru PNS diubah menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bukan lagi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Sejak tahun 2020, penyebutan tunjangan kami (Guru PNS) masih TKD, sedangkan PNS lainnya sudah berubah menjadi TPP, termasuk guru PPPK,” pungkas Inggil.

Tuntutan ini menjadi suara para guru PNS di Jakarta yang merasa tidak diperlakukan secara adil.

Baca Juga:
Banten Diguncang Tiga Gempa Beruntun dalam Semalam

Mereka berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kesenjangan tunjangan ini dan memberikan penghargaan yang layak bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.

Previous Post

HUT ke-25 Banten: Embay Mulya Syarief Ingatkan Prioritas Lapangan Kerja, Kesejahteraan Jadi Taruhan

Next Post

Letjen Bambang Trisnohadi: Komandan Upacara HUT ke-80 TNI, Simbol Prestasi dan Dedikasi

Related Posts

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka
Pendidikan

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

by Yustinus Agus
19/01/2026
0

SERANG - Berita tentang Retret Calon Kepala Sekolah (CKS) SMP Kabupaten Serang yang digelar di Nurul Fikri Boarding School (NFBS)...

Read more
SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

14/01/2026
Kritik Guru Menguat, Program Makan Bergizi Gratis Disebut Pangkas Jam Pelajaran

Kritik Guru Menguat, Program Makan Bergizi Gratis Disebut Pangkas Jam Pelajaran

26/12/2025
Univa Sosialisasikan KUHAP Baru untuk Peradilan Lebih Humanis

Univa Sosialisasikan KUHAP Baru untuk Peradilan Lebih Humanis

11/12/2025
Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

09/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id