• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Jangan Sampai Jadi Korban! 15 Aplikasi Ini Ternyata Pinjol Ilegal, Siap Jerat dengan Utang!

Lindungi Data dan Uangmu! Inilah Daftar Aplikasi yang Harus Dihindari!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
28/09/2025
0
Jangan Sampai Jadi Korban! 15 Aplikasi Ini Ternyata Pinjol Ilegal, Siap Jerat dengan Utang!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Jangan sepelekan aplikasi di ponselmu! Sebuah ancaman serius mengintai jutaan rekening warga Indonesia. Laporan terbaru mengungkap keberadaan 15 aplikasi berbahaya di Google Play Store yang siap menguras saldo hingga tak bersisa.

Firma keamanan siber McAfee membongkar kedok aplikasi-aplikasi ini yang ternyata merupakan layanan pinjaman online (pinjol) palsu yang sangat diminati pengguna Android. Ironisnya, 15 aplikasi ini telah diunduh lebih dari 8 juta kali!

Modus operandinya sangat licik. McAfee menjelaskan bahwa aplikasi-aplikasi ini mencuri data pribadi dan keuangan korban. Akibatnya, penjahat siber dengan mudah mengakses aplikasi keuangan dan menguras saldo rekening.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Ngeri, bukan? Kebanyakan korban berada di Amerika Selatan, Asia Selatan, dan Afrika. Namun, yang lebih mencengangkan, 3 dari 15 aplikasi berbahaya ini beroperasi di Indonesia dan telah diinstal oleh 2 juta pengguna!

Para penjahat ini sangat lihai dalam penyamaran. Aplikasi-aplikasi “SpyLoan” ini menggunakan nama, logo, dan desain yang sangat mirip dengan aplikasi keuangan resmi. Mereka juga gencar mempromosikan iklan palsu di media sosial untuk menjerat korban.

Mereka menjanjikan pinjaman cepat dan fleksibel dengan bunga rendah dan syarat mudah, tujuannya agar calon korban tergiur mengunduh aplikasi dan mengisi data pribadi serta keuangan mereka.

Setelah data dikantongi, mereka akan meneror korban dan memaksa mereka membayar pinjaman dengan bunga super tinggi, membuat korban terlilit utang yang tak mungkin dibayar.

BURUAN HAPUS! Inilah Daftar 15 Aplikasi Maut yang Mengintai Anda:

– Préstamo Seguro-Rápido, Seguro (1 juta download)

– Préstamo Rápido-Credit Easy (1 juta download)

– Get Baht Easily – Quick Loan (1 juta download)

– RupiahKilat-Dana cair (1 juta download)

Baca Juga:
Residivis Pengedar Sabu Diringkus Polres Serang Saat Tunggu Pelanggan

– Borrow Happil – Loan (1 juta download)

– Happy Money (1 juta download)

– KreditKu – Uang Online (500.000 download)

– Dana Kilat – Pinjaman Kecil (500.000 download)

– Cash Loan-Vay tiền (500.000 download)

– RapidFinance (100.000 download)

– PrêtPourVous (100.000 download)

– Huayna Money – Préstamo Rápido (100.000 download)

– IPréstamos: Rápido Crédito (100.000 download)

– ConseguirSol-Dinero Rápido (100.000 download)

– ÉcoPrêt Prêt En Ligne (100.000 download)

Baca Juga:
Trans Banten: Gratis! Uji Coba Dimulai, Kota Serang Makin Mudah Diakses!

Modus penipuan online semakin beragam. Temuan ini mengingatkan kita untuk selalu kritis dan tidak mudah terbuai rayuan promosi di internet. Lindungi rekeningmu sekarang juga!

Previous Post

Lebih dari Sekadar Janji: DPRD Pandeglang Buktikan Komitmen dengan Bedah Rumah Nenek Uminah!

Next Post

HUT TNI ke-80: Kekuatan Udara dan Laut Indonesia Bakal Kedatangan Amunisi Baru

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id