TANGERANG SELATAN – Suasana tegang menyelimuti kawasan Puspitek, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (13/10/2025). Puluhan spanduk bernada protes menghiasi sepanjang Jalan Puspitek, menyuarakan penolakan warga terhadap rencana penutupan jalan oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan warga yang merasa hak mereka diabaikan oleh lembaga riset tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan spanduk-spanduk tersebut terpasang strategis, bahkan dekat gerbang masuk BRIN Tangsel. Kata-kata yang tertulis di spanduk pun tidak main-main, menunjukkan betapa besar kekesalan warga. Beberapa spanduk bertuliskan,
“Tolak dan Lawan Penutupan Jalan Provinsi Banten-Jawa Barat Oleh BRIN” dan “Ayo Kita Lawan Kesombongan dan Kesewenang-Wenangan BRIN, Tolak Penutupan Jalan Serpong-Muncul-Parung oleh BRIN”.
Namun, kemarahan warga tidak hanya berhenti pada penolakan penutupan jalan. Beberapa spanduk bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di balik rencana penutupan jalan ini.
“KKN Tolong Usut!! Apakah penutupan jalan oleh BRIN sepihak ada unsur KKN?” tulis salah satu spanduk dengan nada geram.
Herman (54), salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa penolakan ini muncul karena jalan tersebut telah menjadi urat nadi kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun.
Baca Juga:
Unpad Buka Pendaftaran IUP Batch 3: Peluang Emas Raih Pengalaman Internasional
“Jalan ini sudah digunakan masyarakat sejak lama dan sangat vital secara ekonomi maupun sosial. Kalau ditutup, dampaknya luar biasa,” ujarnya kepada Kompas.com.
Selain itu, warga juga menyayangkan sikap BRIN yang dinilai sepihak dan tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun masyarakat sebelum mengambil keputusan.
“Jadi itu sepihak saja dari mereka, pihak Provinsi Banten juga tidak tahu dengan rencana itu,” jelas Herman.
Sebagai bentuk perlawanan dan pengawasan, warga mendirikan posko di sekitar lokasi. Mereka bertekad untuk terus mengawal isu ini dan siap bereaksi jika BRIN tetap nekat melakukan penutupan jalan secara sepihak.
“Kita akan tetap kawal, kalau sampai ada tindakan sepihak lagi dari BRIN, kami pasti bereaksi,” tegas Herman.
Baca Juga:
Dirresnarkoba Polda Banten dan Jajaran Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dan Obat Berbahaya Selama Januari 2025
Aksi protes ini menjadi sinyal kuat bagi BRIN bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka diabaikan. Penutupan Jalan Puspitek bukan hanya sekadar masalah akses transportasi, tetapi juga menyangkut kepentingan ekonomi, sosial, dan rasa keadilan masyarakat.












