JAKARTA – Aksi protes warga menutup akses jalan menuju SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) menarik perhatian publik. Kekecewaan atas penolakan 33 siswa yang tinggal di sekitar sekolah lewat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 memicu penutupan jalan tersebut.
Ketua RW 15 Benda Baru, Pamulang, Mujianto, menegaskan, “Kami tetap satu kata seperti kemarin, sebelum ada kesepakatan pintu portal belum mau dibuka.” Aksi ini, menurutnya, akan terus berlanjut hingga ke-33 siswa tersebut diterima di SMAN 3 Tangsel. Ia menambahkan, “Harapan kami anak-anak kami yang mendaftar di sekolah yang belum diterima, kurang lebih 33 siswa-siswi bisa diterima, Insya Allah kami akan segera dibuka (portal).”
Baca Juga:
Krisis Kuliner Singapura: Ratusan Restoran Gulung Tikar!
Di sisi lain, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengajak warga menyampaikan aspirasi sesuai aturan. Ia menekankan penutupan jalan melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Upaya pembukaan portal oleh Satpol PP, menurut Muksin, juga telah sesuai prosedur.
Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan dari warga, bahkan sempat terjadi adu mulut. “Kita tidak melarang warga menyampaikan aspirasi, apalagi aspirasinya baik, ingin anaknya sekolah, tapi tetap kami menghimbau agar jangan melanggar peraturan,” ujar Muksin.
Baca Juga:
Sidang Korupsi ASDP Memanas! Ahli Ungkap Penilaian Kapal “Subjektif” yang Kontras dengan Hasil Resmi
Ia menambahkan bahwa pembukaan portal untuk sementara ditunda, dan Satpol PP akan berupaya dengan pendekatan persuasif. Ketegangan antara warga dan Satpol PP pun masih berlanjut, menandakan perlunya solusi cepat dan adil atas permasalahan ini.
















