BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan melarang pengerjaan jalan beraspal atau hotmix dilakukan pada malam hari. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kualitas jalan yang dibangun tetap optimal dan tidak merugikan masyarakat.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi melalui pernyataan video yang diterima oleh Kompas.com pada Senin (27/10/2025). Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pengerjaan jalan pada malam hari berisiko menurunkan kualitas jalan secara signifikan.
Hal ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang seringkali kurang mendukung, terutama saat musim hujan dan kabut yang kerap melanda wilayah pegunungan Jawa Barat.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jawa Barat untuk ikut mengawasi dan bahkan menghentikan apabila ada kegiatan hotmix yang dilakukan pada malam hari. Kondisi cuaca saat ini, terutama di daerah pegunungan, seringkali hujan dan berkabut. Hal ini dapat menyebabkan kualitas hotmix menjadi buruk,” ujar Dedi Mulyadi dengan nada serius.
Menurutnya, pelaksanaan proyek jalan di malam hari juga memiliki potensi terjadinya kesalahan teknis akibat suhu udara dan kelembapan yang tidak ideal untuk proses pengaspalan.
“Potensi pengurangan volume dan buruknya kualitas udara karena tidak cocok dengan hotmix jalan sangat mungkin terjadi jika pengerjaan dilakukan pada malam hari,” tambahnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Tancap Gas Bangun PLTSa, Bantargebang Tak Lagi Sekadar TPA
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Dedi Mulyadi mengaku telah meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan jajaran satuan lalu lintas di seluruh kabupaten/kota.
“Saya sudah meminta Kepala Dinas PU agar berkoordinasi dengan jajaran satuan lalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat untuk bersama-sama melakukan pengaturan pembangunan peningkatan jalan,” katanya.
Ia mengarahkan agar seluruh pekerjaan jalan dilakukan pada siang hari, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, demi menjaga kualitas jalan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Pengerjaan jalan hanya boleh dilakukan pada siang hari, antara pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Dengan demikian, masyarakat yang pulang kerja dapat beristirahat dengan tenang. Tidak boleh ada pengerjaan jalan saat malam hari,” tegasnya.
Dedi Mulyadi juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi kegiatan pembangunan jalan di lingkungannya masing-masing. Hal ini bertujuan agar hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak merugikan warga.
Baca Juga:
Kukerta STAI Assalamiyah Jawilan: Bupati Serang Tebar Semangat Pengabdian untuk Mahasiswa!
Dengan adanya larangan ini, diharapkan kualitas jalan di Jawa Barat akan semakin baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur demi kesejahteraan seluruh warga.












